Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kecelakaan Lokomotif dan Mobil Pemadam Kebakaran, KAI Ingatkan Prioritas di Perlintasan Sebidang

Kecelakaan Lokomotif dan Mobil Pemadam Kebakaran, KAI Ingatkan Prioritas di Perlintasan Sebidang

Peristiwa Ahmad Zulfikar2 Juli 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (pilar.id) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api kembali terjadi pada Selasa (2/7/2024) pukul 01.55 WIB. Insiden ini melibatkan Lokomotif KA 2526 (Limas dan Cargo) relasi Kampung Bandan – Kalimas dengan mobil pemadam kebakaran di perlintasan sebidang JPL 93 Stasiun Haurgeulis.

Mobil pemadam kebakaran menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup, menyebabkan kerusakan pada lampu kabut dan tangga lokomotif. Akibatnya, KA 2526 dan KA 2502 mengalami keterlambatan masing-masing 27 dan 35 menit. Tidak ada korban dalam insiden ini.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengingatkan bahwa sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, semua kendaraan, termasuk mobil pemadam kebakaran dan ambulans, harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang.

“Pengguna jalan termasuk pemadam kebakaran dan ambulans harus mendahulukan perjalanan kereta api, sebab kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba,” jelas Joni.

Pasal 124 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyatakan, “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.” Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur bahwa pengendara di perlintasan sebidang wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu ditutup, dan/atau ada isyarat lain, serta mendahulukan kereta api.

Baca Juga  Bantah Isu Gangguan Ransomware, KAI: Belum Ada Bukti Kebocoran Data

KAI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Kereta api memiliki prioritas karena berperan penting dalam transportasi massal dan perekonomian, serta membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang dibanding kendaraan bermotor lainnya.

“Penting untuk mendahulukan kereta api karena keselamatan semua orang yang menggunakan jalan,” tambah Joni. “Kami menghimbau kepedulian semua pengguna jalan raya terhadap keselamatan serta disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya keamanan bagi kita semua,” tutupnya. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
KAI Kecelakaan kereta api perlintasan sebidang

Berita Lainnya

Liburan hemat ke Purwakarta dari Jakarta mulai Rp8.000 via KRL dan KA Lokal, jadi tren wisata singkat dengan panorama alam dan kuliner khas.

Liburan Murah ke Purwakarta Mulai Rp8.000, Tren Wisata Singkat dari Jakarta Kian Diminati

13 April 2026
PT Railink mencatat 2,8 juta penumpang Kereta Api Bandara Yogyakarta sepanjang 2025, tumbuh 4,9 persen dan memperkuat konektivitas ke YIA.

Penumpang KA Bandara Yogyakarta Tembus 2,8 Juta Sepanjang 2025, Tumbuh Hampir 5 Persen

15 Januari 2026

Rekor Baru! LRT Jabodebek Tembus 118 Ribu Pengguna Sehari Usai Tambah Perjalanan

3 Juli 2025

Hadapi Libur Sekolah, KAI Divre IV Tambah Rangkaian KA Rajabasa untuk Tingkatkan Kapasitas

14 Juni 2025
Angkutan kereta api di KAI Daop 6 Yogyakarta

Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 1,1 Juta Penumpang

14 April 2025
Para pengguna layanan kereta api di Stasiun Yogyakarta

Stasiun Yogyakarta Jadi Simpul Transportasi Favorit Pemudik dan Wisatawan Selama Lebaran 2025

7 April 2025
Saat mudik, penumpang KA diharap memperhatikan ketentuan barang bawaan yang dibawa ke dalam kereta api.

KAI Daop 2 Bandung Imbau Penumpang Bawa Barang Secukupnya demi Keselamatan

25 Maret 2025
Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Kereta Api pada Masa Angkutan Lebaran, Manajemen KAI Sumut Cek Lintas Medan – Rantau Prapat

KAI Sumut Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Kereta Api Jelang Mudik Lebaran 2025

24 Maret 2025
Stasiun Pasar Turi Surabaya

KA Argo Anjasmoro Resmi Jadi Pilihan Mudik Lebaran 2025, Layani Rute Surabaya-Stasiun Gambir

22 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.