Pontianak (pilar.id) – Akan digelarnya pelaksanaan kegiatan rutin tahunan Seminar Nasional yang diinisiasi Program Studi Magister Hukum Untan diakui Ketua Program Studi Magister Huku900 Universitas Tanjungpura Dr. Hermansyah segera dilaksanakan pada 26 September mendatang.
Sutarmidji selaku Gubernur Kalimantan Barat, menerima audiensi Dr. Hermansyah beserta jajaran, Senin (18/9/2022).
Ditegaskan Hermansya pertemuan di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat dalam rangka kegiatan seminar yang akan mereka laksanakan.
“Untuk seminar kali ini kita mencoba mengangkat sebuah tema yang memiliki keterkaitan dan menjadi fokus persoalan kita hingga nasional, salah satunya mengenai perbatasan,” ungkapnya.
Melanjutkan penjelasannya, Ketua Prodi Magister Hukum Untan mengatakan berbagai hal yang berhubungan dengan wilayah perbatasan dirasa tak kunjung selesai.
“Kita akan coba berkontribusi dan menggali dengan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya melalui seminar ini,” urainya.
Dalam arahan yang diberikan, Gubernur Kalbar menghimbau untuk mengangkat hal yang lebih fokus saat menyelenggarakan seminar, seperti mengangkat persoalan ekonomi, hukum, dan sebagainya.
“Sehingga, kita bisa mendapatkan catatan penting untuk disampaikan ke pemerintah pusat dari seminar tersebut,” tutup Ketua Prodi Magister Hukum Untan. (din)

