Jakarta (pilar.id) – Di tengah pemberlakuan pembelian BBM Subsidi yang hanya diperbolehkan untuk jenis kendaraan tertentu, sebauh pernyataan disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).
Mereka mengingatkan bahwa kendaraan terbaru, yang diproduksi sejak 2018, tidak dirancang untuk BBM RON rendah. Artinya, kendaraan-kendaraan tersebut tidak cocok jika diisi dengan BBM beroktan rendah seperti BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Sebab, sesuai aturan Pemerintah bahwa seluruh kendaraan roda empat harus menerapkan standar emisi gas buang EURO-4. Akibatnya, kendaraan harus diisi dengan BBM beroktan tinggi seperti Pertamax Series yang tidak masuk dalam jenis BBM Subsidi.
Kebijakan pembuatan kendaraan dengan standar emisi Euro-4 ini, tidak hanya berlaku bagi mobil atau kendaraan mewah. Tetapi juga berlaku bagi jenis kendaraan murah atau lebih dikenal dengan Low Cost Green Car (LCGC) yang merupakan kendaraan ekonomis ramah lingkungan.
“Sejak saat itu, mesin semua kendaraan harus memenuhi standar emisi gas buang EURO-4. Supaya bisa menghasilkan emisi gas buang sesuai EURO-4, maka bahan bakarnya pun harus sesuai standar EURO-4,” ujar Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara di Jakarta, Kamis (28/7/2022) melalui keterangan tertulis.
Dengan kebijakan ini, menurut Kukuh, seluruh industri otomotif nasional pun memiliki kewajiban memproduksi mobil dengan standar EURO-4, sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah.
Standar emisi EURO-4 diatur melalui Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Katagori M, N dan O. Tertuang dalam pasal 2 ayat 1, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar EURO-4.
Selain menghasilkan emisi yang lebih ramah lingkungan, lanjut Kukuh, penggunaan bahan bakar berkualitas tersebut, tentu berdampak positif terhadap performa mesin kendaraan. Dengan menggunakan BBM setara EURO-4 tersebut, proses pembakaran menjadi lebih baik, karena kadar oktan tinggi dan tingkat sulfur yang rendah.
Sebaliknya, kendaraan ‘dipaksa’ memakai BBM yang tidak memenuhi standar bahan bakar EURO-4, maka mesin kendaraan tidak akan bekerja secara optimal. Dalam hal ini, mesin akan menggelitik, boros bahan bakar, dan seluruh konsekuensi yang akan ditimbulkan oleh mesin kendaraan.
“Kalau ini tidak dipenuhi kinerja mesinnya tidak akan optimal, terjadi knocking, mesinnya cepat rusak, menggelitik, boros, dan sebagainya. Turunnya performa mesin, disebabkan pembakaran yang tidak sempurna,” katanya. (fat)