Jakarta (pilar.id) – Pada Jumat (3/3/2023) mendatang, lingkungan Mapolda Metro Jaya akan bebas dari kendaraan bermotor.
Pasalnya, Polda Metro Jaya akan mengembangkan ‘hutan kota’ untuk mengurangi polusi udara di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan soal Car Free Day yang akan digelar pada Jumat lusa.
“Hari Jumat ini tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan Car Free Dat di lingkungan Polda Metro Jaya,” ujarnya, Rabu (3/3/2023).
Dalam penerapannya, akan ada pembatasan kendaraan yang boleh masuk ke area Mapolda Metro Jaya.
“Kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Kendati melarang kendaraan bermotor masuk, mobil dinas yang berkaitan dengan operasional tetap akan dibolehkan melintas di area Car Free Day Polda Metro Jaya.
“Namun demikian ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional, ini masih diperbolehkan,” pungkasnya. (ade)