Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Keterlibatan Pekerja Anak di Sektor Pariwisata Masih jadi PR Pemerintah

Keterlibatan Pekerja Anak di Sektor Pariwisata Masih jadi PR Pemerintah

Peristiwa Herry Supriyatna28 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi pekerja anak. (Foto: Khaled Akacha, pexels)

Jakarta (pilar.id) – Beberapa tahun terakhir, terungkap beragam kasus keterlibatan pekerja anak yang menjurus ke arah eksploitasi, seperti menjamurnya anak-anak pengasong kerajinan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Selain itu, ada pula polemik festival joki cilik di Bima, hingga yang masih hangat di ingatan publik, penyanyi cilik Farel Prayoga yang disibukkan dengan tur keliling Indonesia alih-alih belajar di sekolah.

Analis Pelindungan Hak Sipil dan HAM Balitbang Hukum dan HAM, Sabrina Nadilla mengatakan, menekan angka pekerja anak masih menjadi tugas rumah bagi pemerintah Indonesia.

Isu ini adalah satu dari lima isu prioritas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Meski, Sabrina juga menyatakan bahwa ada perhatian yang cukup besar dari pemerintah untuk menangani masalah pekerja anak.

Hal ini tercermin dari seruan Presiden Jokowi untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) khususnya poin 8,7 tentang eliminasi pekerja anak.

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi Kelima pun turut mengamanatkan optimalisasi penanganan pekerja anak di sektor bisnis, sesuai dengan standar yang digariskan oleh Konvensi Hak Anak.

Namun pada kenyataannya, isu pekerja anak merupakan hilir dari permasalahan yang kompleks dan berkelindan. Dari sisi struktur hukum terdapat ketidakseragaman batas usia anak di beragam peraturan perundang-undangan. Di sisi kultur, anggapan mengenai anak dan kedewasaan yang tentu berbedadi tiap komunitas masyarakat.

Baca Juga  Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI Dibuka Setelah 28 Tahun, Bareskrim Telusuri Laporan 1997

“Alhasil, isu ini menjadi fenomena gunung es, dengan intervensi yang bersifat rekatif, sehingga gagal menyentuh akar permasalahan,” kata Sabrina di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Kajian yang sedang dilakukan Balitbang Hukum dan HAM menemukan bahwa kompleksitas isu pekerja anak belum diimbangi dengan mekanisme penanganan yang mapan dalam merespon permasalahan anak.

Pemahaman yang berbeda-bedadan tidak menyeluruh dalam interpretasi kebijakan baik di level pusat, daerah, maupun lokal, menjadikan intervensi isu pekerja anak di sektor pariwisata anak dilakukan secaras poradis dan parsial.

Masalah ini dapat menemui titik terang ketika penerjemahan norma HAM yang bersifat universal, berjalan beriringan dengan infusi nilai sosio-kultural yang hidup di tengah masyarakat.

Hal tersebut menegaskan kebutuhan akan kebijakan holistik yang mampu menangkap keragaman karakteristik industri pariwisata di masing-masing wilayah, mengingat proses sosial di masyarakat yang juga beragam dalam memandang isu ini.

“Budaya, dalam hal ini, diharapkan mampu menjadi wahana pertalian nilai-nilai hak asasi manusia lokal dan internasional,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, hal yang bisa dilakukan pertama-tamaadalah membentuk sebuah forum komunikasi multi-stakeholder dan lintas sektor untuk menyamakan persepsi mengenai keterlibatan anak di aktivitas kepariwisataan.

Di saat yang bersamaan, setiap upaya intervensi yang digagas harus memiliki semangat kerja bottom-up. Proses kebijakan yang dapat membuka ruang partisipasi masyarakat menjadi prasyarat penting dalam keberhasilan strategi ini.

Baca Juga  Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

Dengan pendekatan bottom-up, komunitas dapat mendorong pemaknaan hak asasi manusia yang terkandung dalamkeseharian masyarakat setempat, termasuk di dalam aktivitas kepariwisataan.

“Harapannya, otoritas daerah dapatmenentukan prioritas kebijakan hak asasi manusia, dan mengadopsi pendekatan yang cocok dengan kebutuhanwilayah masing-masing,” tutup Sabrina. (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
eksploitasi anak Pekerja anak Pekerja anak di bawah umur

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

21 Mei 2025
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI Dibuka Setelah 28 Tahun, Bareskrim Telusuri Laporan 1997

25 April 2025

Hindari Kasus Eksploitasi, DPRD Kota Medan Siapkan Ranperda untuk Lindungi Anak

11 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.