Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Keterlibatan Pekerja Anak di Sektor Pariwisata Masih jadi PR Pemerintah

Keterlibatan Pekerja Anak di Sektor Pariwisata Masih jadi PR Pemerintah

Peristiwa Herry Supriyatna28 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi pekerja anak. (Foto: Khaled Akacha, pexels)

Jakarta (pilar.id) – Beberapa tahun terakhir, terungkap beragam kasus keterlibatan pekerja anak yang menjurus ke arah eksploitasi, seperti menjamurnya anak-anak pengasong kerajinan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Selain itu, ada pula polemik festival joki cilik di Bima, hingga yang masih hangat di ingatan publik, penyanyi cilik Farel Prayoga yang disibukkan dengan tur keliling Indonesia alih-alih belajar di sekolah.

Analis Pelindungan Hak Sipil dan HAM Balitbang Hukum dan HAM, Sabrina Nadilla mengatakan, menekan angka pekerja anak masih menjadi tugas rumah bagi pemerintah Indonesia.

Isu ini adalah satu dari lima isu prioritas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Meski, Sabrina juga menyatakan bahwa ada perhatian yang cukup besar dari pemerintah untuk menangani masalah pekerja anak.

Hal ini tercermin dari seruan Presiden Jokowi untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) khususnya poin 8,7 tentang eliminasi pekerja anak.

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi Kelima pun turut mengamanatkan optimalisasi penanganan pekerja anak di sektor bisnis, sesuai dengan standar yang digariskan oleh Konvensi Hak Anak.

Namun pada kenyataannya, isu pekerja anak merupakan hilir dari permasalahan yang kompleks dan berkelindan. Dari sisi struktur hukum terdapat ketidakseragaman batas usia anak di beragam peraturan perundang-undangan. Di sisi kultur, anggapan mengenai anak dan kedewasaan yang tentu berbedadi tiap komunitas masyarakat.

Baca Juga  Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI Dibuka Setelah 28 Tahun, Bareskrim Telusuri Laporan 1997

“Alhasil, isu ini menjadi fenomena gunung es, dengan intervensi yang bersifat rekatif, sehingga gagal menyentuh akar permasalahan,” kata Sabrina di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Kajian yang sedang dilakukan Balitbang Hukum dan HAM menemukan bahwa kompleksitas isu pekerja anak belum diimbangi dengan mekanisme penanganan yang mapan dalam merespon permasalahan anak.

Pemahaman yang berbeda-bedadan tidak menyeluruh dalam interpretasi kebijakan baik di level pusat, daerah, maupun lokal, menjadikan intervensi isu pekerja anak di sektor pariwisata anak dilakukan secaras poradis dan parsial.

Masalah ini dapat menemui titik terang ketika penerjemahan norma HAM yang bersifat universal, berjalan beriringan dengan infusi nilai sosio-kultural yang hidup di tengah masyarakat.

Hal tersebut menegaskan kebutuhan akan kebijakan holistik yang mampu menangkap keragaman karakteristik industri pariwisata di masing-masing wilayah, mengingat proses sosial di masyarakat yang juga beragam dalam memandang isu ini.

“Budaya, dalam hal ini, diharapkan mampu menjadi wahana pertalian nilai-nilai hak asasi manusia lokal dan internasional,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, hal yang bisa dilakukan pertama-tamaadalah membentuk sebuah forum komunikasi multi-stakeholder dan lintas sektor untuk menyamakan persepsi mengenai keterlibatan anak di aktivitas kepariwisataan.

Di saat yang bersamaan, setiap upaya intervensi yang digagas harus memiliki semangat kerja bottom-up. Proses kebijakan yang dapat membuka ruang partisipasi masyarakat menjadi prasyarat penting dalam keberhasilan strategi ini.

Baca Juga  Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

Dengan pendekatan bottom-up, komunitas dapat mendorong pemaknaan hak asasi manusia yang terkandung dalamkeseharian masyarakat setempat, termasuk di dalam aktivitas kepariwisataan.

“Harapannya, otoritas daerah dapatmenentukan prioritas kebijakan hak asasi manusia, dan mengadopsi pendekatan yang cocok dengan kebutuhanwilayah masing-masing,” tutup Sabrina. (her/fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

eksploitasi anak Pekerja anak Pekerja anak di bawah umur

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

21 Mei 2025
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Kasus Eksploitasi Anak di Sirkus OCI Dibuka Setelah 28 Tahun, Bareskrim Telusuri Laporan 1997

25 April 2025

Hindari Kasus Eksploitasi, DPRD Kota Medan Siapkan Ranperda untuk Lindungi Anak

11 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.