Jakarta (pilar.id) – Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengajak semua elemen bangsa untuk menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Capres nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait perselisihan hasil Pilpres 2024. Putusan MK tersebut dianggap sudah final dan mengikat.
“Kita harus menghormati dan mematuhi keputusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk melanjutkan program pembangunan yang telah dimulai oleh pemerintahan sebelumnya. Semua proses hukum telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sekarang saatnya kita bersatu kembali. Tidak perlu ada lagi demonstrasi massa. Pihak yang kalah harus menerima dengan lapang dada, yang menang harus merangkul. Waktunya bersatu setelah pertarungan selesai,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (22/4/24).
Bamsoet, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, mengajak semua pihak untuk melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Menurutnya, tidak ada lagi kubu 01, 02, atau 03. Persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi prioritas di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Pemilihan presiden telah selesai. MK telah memberikan keputusan. Saatnya kita menjalankan sila ke-3 Pancasila, persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali untuk membangun sinergi dan kekuatan demi kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya.
Bamsoet, yang juga Dosen Tetap Pasca Sarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, menegaskan dukungannya terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merangkul semua partai politik dalam koalisi pemerintah. Sebagai pemenang Pilpres, Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk menyatukan semua parpol dalam struktur pemerintahan, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo setelah Pilpres 2019.
“Saya mendukung penuh langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merangkul semua partai politik dalam koalisi. Filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi. Musyawarah untuk mufakat adalah ciri khas demokrasi di Indonesia. Checks and balances terhadap pemerintahan dapat dilakukan tanpa oposisi melalui mekanisme hukum yang ada,” tutup Bamsoet. (hen/hdl)