Jakarta (pilar.id) – Masa depan pesta demokrasi diduga keras sedang diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Bukan mengada-ngada, berdasarkan sejumlah pemberitaan hari ini, indikasi kecurangan, bahkan mengarah pada kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif terjadi dan diperlihatkan kepada masyarakat.
Praktik lancung itu dilakukan dengan cara memanipulasi proses verifikasi faktual partai politik di daerah. Menariknya, proses itu terjadi bukan atas dasar inisiatif penyelenggara pemilu daerah, melainkan karena diduga adanya perintah, intervensi, bahkan intimidasi dari jajaran struktural KPU pusat.
Atas dasar isu di atas, Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan kecurangan verifikasi faktual partai politik. Adapun pos pengaduan ini dibuka sejak 11 Desember 2022 sampai dengan 18 Desember 2022.
Jadi, bagi siapapun, baik masyarakat maupun penyelenggara pemilu di daerah, yang mengetahui ada indikasi kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik bisa menyampaikan laporan melalui email [email protected].
“Penting kami tekankan, Koalisi berkomitmen untuk menjamin kerahasian Pelapor yang mengirimkan bukti kecurangan. Nantinya, laporan dari para Pelapor akan kami teruskan ke pihak-pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, jika benar ditemukan adanya kecurangan, maka oknum tersebut, siapapun itu, termasuk struktural Anggota KPU, harus ditindak secara tegas, salah satunya dengan memberhentikannya.
Tidak cukup itu, praktik lancung ini juga harus dibongkar, terutama untuk menemukan pelaku utama di balik rencana penggembosan proses verifikasi faktual partai politik.
Hal ini penting dikawal bersama untuk memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 tidak terhambat karena ulah oknum tak bertanggungjawab dan minim etika semacam itu.
“Sebab, jika perbuatan curang tersebut terbiarkan, maka sangat mungkin akan berlanjut pada tindakan-tindakan lain yang makin menghancurkan kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kita perjuangkan,” tegas mereka. (her/din)