Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Koalisi Masyarakat Sipil Jabarkan 8 Kejanggalan Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Koalisi Masyarakat Sipil Jabarkan 8 Kejanggalan Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Hukum M. Fathur Rohman28 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Koalisi Masyarakat Sipil saat konferensi pers terkait kejanggalan Sidang Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dok beritajatim.com)

Surabaya (pilar.id) – Sejak 20 Januari hingga 23 Februari 2023, Koalisi Masyarakat Sipil terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan sidang Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LPBH-NU Kota Malang, KontraS, dan LBH Surabaya menemukan sejumlah kejanggalan. Setidaknya, ada delapan kejanggalan yang mereka temukan di persidangan Tragedi Kanjuruhan.

Tim dari Koalisi Masyarakat Sipil ini, melakukan pemantauan terhadap jalannya proses persidangan terhadap lima terdakwa antara lain, AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Bambang Sidik Ahmadi, Abdul Haris, dan Suko Sutrisno.

Koordinator LBH Malang, Daniel Siagian mengatakan, penetapan kelima terdakwa dianggap sangat janggal. Sebab, tidak ada satupun dari petugas kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan yang turut ditetapkans sebagai tersangka.

“Kejanggalan pertama dibatasinya media massa dalam melakukan siaran langsung atau live streaming selama proses persidangan berjalan. Kami menilai hal tersebut merupakan tindak pembatasan atas kebebasan pers dan hak publik dalam melakukan pemantauan persidangan proses Kanjuruhan. Mengingat ketentuan acara lidana menegaskan bahwa persidangan terbuka untuk umum,” kata Daniel.

Kejanggalan kedua yang mereka temukan, dialihkannya proses peradilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, padahal lokus wilayah hukum peristiwa berada di Kabupaten Malang. Kemudian kejanggalan ketiga diterimanya perwira aktif anggota kepolisian (Bidkum Polda Jawa Timur) sebagai penasihat hukum tiga terdakwa Kepolisian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga  Modus Kerja ke Eropa, Sindikat TPPO Rugikan Korban Rp5,2 Miliar Dibongkar Polda Jateng

“Hal tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan bertetangan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri,” imbuh Daniel.

Kejanggalan keempat, puluhan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa banyak berasal dari institusi kepolisian baik di jajaran Polres Malang sampai jajaran Polda Jawa Timur. Kejanggalan kelima sangat minimnya keterlibatan keluarga korban.

“Korban dan saksi mata sebagai saksi dalam persidangan. Diantara puluhan saksi yang diperiksa, hanya satu keluarga korban (DA) yang dihadirkan dalam persidangan,” ujar Daniel.

Kejanggalan ke enam adalah perilaku Hakim cenderung pasif dalam menggali kebenaran materiil dari pernyataan saksi

dalam pembuktian. Sedangkan dalam ketentuan Acara Pidana dan Undang-Undang kekuasaan kehakiman mensyaratkan bahwa hakim harus menguji dan menggali kebenaran materiil dalam perkara yang menyebabkan meninggalnya 135 nyawa dan ratusan korban lainnya luka-luka baik berat maupun ringan.

Selanjutnya kejanggalan ke tujuh menurut Koalisi Masyarakat Sipil adalah perilaku jaksa penuntut umum yang cenderung pasif dalam menggali dan menguji kebenaran materiil dalam pemeriksaan saksi di persidangan.

Contohnya, pada saat saksi yang berasal dari keluarga korban (DA), JPU hanya menanyakan hasil otopsi kedua anak (NDR dan (NR) keluarga korban. Namun tidak berusaha menggali penyebab dari Kematian korban,” ujar Daniel.

“Dan kejanggalan ke delapan adalah tindakan Jaksa Penuntut Umum yang tidak mendalami untuk menanyakan dan menggali secara detail mengenai kausalitas matinya salah satu keluarga korban (DA). Pada faktanya pemeriksaan tersebut tidak lebih dari 30 menit dan pertanyaan JPU hanya mengkonfirmasi soal hasil autopsi salah satu korban,” tandasnya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
headline Koalisi Masyarakat Sipil Pengadilan Negeri Surabaya Tragedi Kanjuruhan

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.