Jakarta (pilar.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mira Tayyiba, mengajak media untuk menjalankan peran dalam mengedukasi masyarakat. Itu karena media massa memiliki peran penting dalam mendiseminasikan informasi mengenai kecakapan dan literasi digital di Indonesia.
“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk mengedukasi masyarakat agar semangat untuk membangun ruang digital Indonesia yang bersih dan sehat supaya kita bisa memanfaatkannya secara produktif,” ujar Mira, Jumat (18/2/2022).
Mira menyatakan, isu literasi digital juga menjadi salah satu tema bahasan dalam Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia tahun 2022. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengajak media massa dan elemen pentahelix nasional untuk berkolaborasi memperjuangkan isu kecakapan dan literasi digital dalam agenda DEWG tahun ini.
Semuanya melalui skema pentahelix nasional lainnya seperti media akademisi, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat luas. Hal ini bisa menggarisbawahi, bisa menunjukkan urgensi dan manfaat dari literasi digital dan kecakapan digital agar masyarakat yang mendapatkan manfaatnya.
Menurut dia, percepatan transformasi digital nasional perlu didorong dengan keberadaan ekosistem digital yang inklusif. Maka, melalui DEWG Presidensi G20 Indonesia, Pemerintah mengusung tiga isu prioritas yakni konektivitas dan pemulihan pasca pandemi covid-19, kecakapan dan literasi digital serta arus data lintas batas.
“Khusus kecakapan dan literasi digital, isu tersebut diusung agar masyarakat dapat menggunakan ruang digital secara produktif dan mendapatkan nilai tambah. Urgensinya sama ketika kalau kita diberikan suatu alat baru, misalnya anak-anak dikasih mainan. Pertanyaan pertamanya bisa menggunakannya atau tidak? Jadi kurang lebih juga sama, kita pastikan semua berlaku secara inklusif,” jelasnya.
Mengutip data We Are Social dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Sekjen Mira Tayyiba menunjukkan pengguna internet di Indonesia lebih dari 200 juta penduduk atau sekitar 73,7 persen.
“Rata-rata setiap pengguna mengakses internet selama 8 jam 36 menit dalam sehari. Jadi hampir 9 jam, kalau kita ambil dari 24 jam sehari berarti 37,5 persennya didedikasikan untuk berinternet. Sehingga kalau kita sudah menghabiskan waktu kita 37,5 persen untuk hal yang tidak produktif, rasanya sayang sekali,” ungkapnya.
Menurut Mira, masyarakat atau pengguna platform digital seharusnya tidak sekadar menggunakan ruang digital. Namun, perlu memperhatikan dampak yang didapatkan dengan memanfaatkan ruang digital. Yang dimaksudkan bisa memakainya adalah yang pertama, tentunya memiliki kemampuan untuk menggunakannya. Dan yang kedua, adalah dalam menggunakannya harus beretika.
Berdasarkan data Kementerian Kominfo, pada Desember 2021 Pemerintah telah memutus akses atau takedown sekitar 2,7 juta konten negatif di runang digital. Mira menyontohkan hal itu sebagai gambaran dampak penggunaan ruang digital yang tidak produktif.
“Kenapa di-takedown? Karena kita ingin ruang digital kita bersih dan sehat agar bisa digunakan secara produktif,” pungkasnya. (her/hdl)