Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo secara resmi telah menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI yang akan menggantikan posisi dari Andika Perkasa.
Namun, terkait dengan proses penetapan Panglima TNI yang baru, DPR RI menyatakan bahwa hingga Selasa (29/11/2022) hari ini, belum ada penugasan untuk melakukan uji kelayakan calon Panglima TNI.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Lebih lanjut, Kharis juga menegaskan bahwa Komisi I DPR RI siap melaksanakan uji kelayakan Panglima TNI, kapan pun waktunya. Asal, sudah ada surat penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Kami menunggu penugasan dari Bamus DPR untuk melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI. Sampai Selasa siang ini belum ada penugasan tersebut,” kata Abdul Kharis, di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, ketika penugasan tersebut sudah ada, maka Komisi I DPR akan melaksanakan rapat internal untuk membahas rangkaian mekanisme uji kelayakan.
“Biasanya rapat internal memutuskan kapan tanggal uji kelayakan, lalu calon Panglima TNI menyerahkan berkas administrasi dan Pimpinan Komisi I DPR akan memverifikasi. Kalau dokumen dinyatakan lengkap, maka dilaksanakan uji kelayakan,” ujarnya.
Dia mengatakan, setelah uji kelayakan dilaksanakan, Komisi I DPR akan mengunjungi kediaman Laksamana TNI Yudo Margono untuk mengetahui keseharian calon Panglima TNI tersebut.
Menurut dia, kunjungan ke kediaman calon Panglima TNI memang sengaja dilakukan setelah uji kelayakan, agar tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Kalau kunjungan dilakukan sebelum uji kelayakan, nanti sangka ada bocoran-bocoran pertanyaan yang ditanyakan saat uji kelayakan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun.
Penyerahan Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022. (fat)