Jakarta (pilar.id) – Sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total 21.189 pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dari laporan tersebut, sebanyak 9.603 pengaduan telah diarsipkan, sementara 16.821 lainnya masuk tahap verifikasi.
Wilayah dengan jumlah laporan tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, menilai tingginya jumlah pengaduan menunjukkan kepercayaan publik yang besar terhadap lembaga antirasuah tersebut.
“Kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap KPK sangat besar. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (25/12/2024).
Komitmen KPK dalam Perlindungan Pelapor
Alex menegaskan bahwa melaporkan tindak pidana korupsi sering kali memiliki risiko tinggi. Namun, KPK berkomitmen memberikan perlindungan kepada para pelapor untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi.
“Kami memahami risiko yang dihadapi oleh pelapor. Oleh karena itu, KPK memastikan adanya perlindungan penuh bagi mereka,” tambahnya.
KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan korupsi. Partisipasi aktif ini dianggap sebagai langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selain menangani pengaduan masyarakat, KPK menghadapi 75 perkara hukum selama tahun 2024.
Perkara ini meliputi berbagai bidang, seperti praperadilan, perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan sengketa informasi publik. Dari jumlah tersebut, 27 merupakan perkara praperadilan, dengan 26 telah diselesaikan dan satu masih dalam proses.
KPK terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses penanganan perkara. Lembaga ini juga mendorong masyarakat untuk tetap aktif melaporkan dugaan korupsi demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Peran Penting Masyarakat
Partisipasi masyarakat dianggap sebagai kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK menekankan pentingnya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi oleh masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap negara.
Dengan komitmen KPK dalam melindungi pelapor, diharapkan masyarakat semakin berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dan transparan.
Untuk melaporkan dugaan korupsi, masyarakat dapat menghubungi KPK melalui kanal resmi yang telah disediakan. Mari bersama menjaga integritas negeri! (hdl)