Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan berkompetisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa pada Jumat, 18 Agustus 2023, KPU telah menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi. Ia menambahkan bahwa daftar nama bakal calon anggota legislatif ini akan diumumkan dalam rentang waktu 19 hingga 23 Agustus 2023, melalui berbagai media yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“Pengumuman mengenai daftar calon sementara ini akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media-media resmi yang telah ditentukan oleh KPU, termasuk di laman resmi KPU dan platform media sosial yang dimiliki oleh KPU,” ujar Hasyim.
Proses pengumuman ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan perhatian khusus terhadap nama-nama bakal calon yang masuk dalam daftar calon sementara.
“Mulai dari tanggal pengumuman, yaitu 19 hingga 28 Agustus 2023, seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk secara cermat mengamati, memberikan tanggapan, serta masukan terkait dengan nama-nama calon yang ada dalam daftar tersebut,” tambah Hasyim.
Anggota KPU RI, Idham Kholik, menjelaskan bahwa penetapan daftar calon sementara ini merupakan hasil dari tiga tahapan utama, yakni proses awal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg), tahap perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan fase pencermatan rancangan DCS.
Jumlah total bakal caleg, kata Idham, mengalami penurunan sepanjang proses hingga terbentuknya daftar calon sementara. Faktor ini terjadi karena beberapa bakal caleg tidak memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi.
Pada Pemilu 2024, total DCS anggota DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU RI mencapai 9.925 bakal calon. Idham juga menjelaskan bahwa persentase bakal caleg perempuan pada DCS DPR RI mencapai rata-rata 37,3 persen.
Sementara itu, DCS anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI berjumlah 674 bakal calon.
“Dalam daftar calon sementara yang akan kami umumkan besok, terdapat total 674 bakal caleg, terdiri dari 540 laki-laki dan 134 perempuan,” ungkap Idham. (rio/ted)