Jakarta (pilar.id) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengangkat isu keberadaan homeless media, yakni entitas perusahaan atau organisasi yang melakukan praktik jurnalistik namun tidak terdaftar sebagai perusahaan media. Homeless media ini seringkali mencari perlindungan dari Undang-Undang (UU) Pers saat terlibat dalam kasus hukum.
Nezar Patria menyampaikan perhatiannya terhadap fenomena ini dalam Diskusi Publik dengan tema ‘Keamanan Jurnalis, Tanggung Jawab Siapa?’, yang digelar secara hibrida di Hotel Morissey, Jakarta, pada Senin (7/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara media arus utama (mainstream) yang diatur oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, dengan homeless media yang beroperasi di platform media sosial.
Fenomena homeless media muncul seiring dengan perkembangan platform media sosial dalam beberapa tahun terakhir.
Nezar Patria mengungkapkan, “Terdapat perbedaan dalam gaya penulisan, etika, dan standar yang diatur oleh Kode Etik Jurnalistik. Saat ini, kita melihat banyak selebriti media sosial yang menjadi referensi bagi informasi publik. Seorang selebriti media sosial dapat mengulas topik politik, ekonomi, budaya, dan lainnya dengan kebebasan yang cukup besar.”
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengakui bahwa menghadapi fenomena homeless media tidaklah mudah, karena ini adalah hasil dari disrupsi teknologi dan perubahan budaya masyarakat.
Namun, Nezar Patria menegaskan bahwa profesionalisme tetap harus menjadi tolak ukur utama dalam praktik jurnalistik.
“Impian utamanya adalah bagaimana mengembangkan aturan yang responsif terhadap perkembangan terbaru dalam dunia media sosial,” ujarnya dengan tegas.
Diskusi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Mufti Makarim; Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy; Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli; serta Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin. Mereka berpartisipasi dalam diskusi yang merupakan hasil kerja sama antara AJI, USAID, dan Internews, untuk membahas isu-isu krusial terkait jurnalistik dan media di era digital saat ini. (mad/hdl)