Surabaya (pilar.id) – Kasus kecelakaan (Laka) yang terjadi di perlintasan kereta api di wilayah Provinsi Jawa Timur dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal tersebut terbukti dari catatan Direktorat Lalulintas Polda Jatim dimana ada 175 kasus Laka KA selama tahun 2022.
Dari ratusan kasus Laka di perlintasan kereta api tersebut, telah menyebabkan 105 orang meninggal dunia. Demi mencegah terjadinya Laka di perlintasan kereta api, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan pemasangan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api yang ada di provinsi tersebut.
Rencana ini, disampaikan pada Rapat Koordinasi ( Rakor) lintas sektoral yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, pada Rabu (4/1/2023). Pada rapat tersebut, Pemprov Jatim mengundang Kapolda Jatim, bupati dan wali kota seluruh Jatim dan pihak PT KAI serta beberapa pihak terkait.
Dalam pemaparannya, berdasar data Ditlantas Polda Jatim, dari 1.082 titik perlintasan kereta api di Jawa Timur ada sebanyak 734 titik perlintasan Kereta Api (KA) yang tidak memiliki palang pintu kereta api.
“Perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya kecelakaan,”ujar Irjen Toni.
Selain itu, dirinya juga menyebut, jika jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus. Sementara untuk jumlah kematian meningkat tajam, sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.
Adanya kejadian laka lantas di perlintasan KA ini, tak hanya semata kelalaian pengendara bermotor saat melintas perlintasan KA saja, namun juga bisa terjadi karena kelalaian penjaga palang pintu KA.
“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu, bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA,” pungkas Kapolda Jatim yang didampingi Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairudin ditemui usai rakor.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengajak semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.
” Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat,” kata Gubernur Jatim.
Selain itu, Gubernur Jatim menyampaikan, jika Pemprov juga berupaya membuat palang pintu. Kewenangan Pemprov hanya sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.
“Satunya sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai,” kata Khofifah.
Di sisi lain, para bupati/wali kota dan kapolres jajaran, diminta Khofifah untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintung. Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim. (jel/fat)