Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap
  • Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi
  • Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1
  • Crystal Palace Menang 4-2 Atas Wolves dalam Duel Seru Enam Gol di Etihad
  • Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1, Laga Menyala yang Bertabur Kartu Kuning dan Merah
  • Crystal Palace Ungguli Wolves di Babak Pertama, Nketiah Cetak Dua Gol
  • Nubia Neo 3 Series Resmi Hadir di Indonesia, Ponsel Gaming 5G Harga Rp2 Jutaan dengan Fitur Konsol
  • Bet (2025): Adaptasi Manga Populer Kakegurui, Hadirkan Kisah Remaja Penuh Intrik
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Larang ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas, Pemkab Kulon Progo: Kami Sesuaikan Kebijakan Pusat
Pemerintahan

Larang ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas, Pemkab Kulon Progo: Kami Sesuaikan Kebijakan Pusat

Dina Prihatini16 April 2022 07:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Larang ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas, Pemkab Kulon Progo: Kami Sesuaikan Kebijakan Pusat
Bupati Kulon Progo Sutedjo. (Foto : Antara)

Kulon Progo (pilar.id) – Bupati Kulon Progo Sutedjo di Yogyakarta, mengatakan selaras dengan instruksi Pemerintah pusat melalui surat edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo,

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, melarang aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah tersebut menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Kami menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat. Kami tidak ingin kebijakan daerah ini bertentangan dengan pusat. Kalau memang dilarang harus ditaati/dipatuhi, jangan dilanggar,” papar Sutedjo di Kulon Progo, Sabtu (16/4/2022).

SE Kemenpan RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, salah satu poinnya, melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik.

Sutedjo mengatakan jumlah ASN dari luar Kulon Progo tidak banyak dan pejabat yang mendapat mobil dinas sudah memiliki kendaraan pribadi. Dengan demikian, dia meyakini potensi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik sangat kecil.

“Kami tidak khawatir karena pejabat yang mendapat mobil dinas sudah memiliki mobil pribadi. Namun demikian, kami mengimbau kepada pejabat mematuhi larangan yang ditetapkan pusat,” paparnya.

Apabila ditemukan ASN yang terbukti melanggar larangan tersebut, dia mengatakan sanksi akan diberikan berupa teguran, baik secara lisan maupun tertulis.

Baca Juga  Kementerian PANRB Intensifkan Pembahasan Penataan Tenaga Non-ASN

“Teguran itu, baik yang lisan maupun tertulis, menjadi catatan dalam dokumen kepegawaian yang bersangkutan,” tuturnya. (din/Antara)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

ASN Kulon Progo Mudik lebaran mudik lebaran 2022 mudik lebaran 2022 aturan mudik

Berita Lainnya

Gandeng ESQ Corp, Gubernur Khofifah Hadirkan Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN

Gandeng ESQ Corp, Gubernur Khofifah Hadirkan Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN

16 Mei 2025 19:07 WIB
Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, Kementerian PANRB Instruksikan Pengawasan Ketat ASN

Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran, Kementerian PANRB Instruksikan Pengawasan Ketat ASN

7 April 2025 23:00 WIB
BKN Apresiasi ASN Tetap Produktif Selama Libur Lebaran, Layanan Digital Tetap Berjalan

BKN Apresiasi ASN Tetap Produktif Selama Libur Lebaran, Layanan Digital Tetap Berjalan

6 April 2025 09:57 WIB
Mudik Gratis Pemprov Jatim 2025, 4.008 Pemudik Diberangkatkan Gubernur Khofifah

Mudik Gratis Pemprov Jatim 2025, 4.008 Pemudik Diberangkatkan Gubernur Khofifah

30 Maret 2025 00:03 WIB
Wagub Rano Karno Lepas 654 Peserta  Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Wagub Rano Karno Lepas 654 Peserta Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

29 Maret 2025 04:04 WIB
Mudik Gratis BUMN 2025, BULOG Berangkatkan 650 Pemudik ke 13 Kota

Mudik Gratis BUMN 2025, BULOG Berangkatkan 650 Pemudik ke 13 Kota

29 Maret 2025 01:29 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Arus Mudik di Stasiun Gubeng Berjalan Lancar

Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Arus Mudik di Stasiun Gubeng Berjalan Lancar

29 Maret 2025 00:53 WIB
WINGS Food Hadirkan Pondok Rehat untuk Kenyamanan Pemudik Lebaran 2025

WINGS Food Hadirkan Pondok Rehat untuk Kenyamanan Pemudik Lebaran 2025

28 Maret 2025 20:34 WIB
Gowes Mudik 2025, Dukungan Pesepeda pada Net Zero Emission 2060

Gowes Mudik 2025, Dukungan Pesepeda pada Net Zero Emission 2060

28 Maret 2025 19:25 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Kuliah Tamu IPB Ungkap Strategi Ilmiah Sido Muncul Bangun Industri Jamu Modern

Kuliah Tamu IPB Ungkap Strategi Ilmiah Sido Muncul Bangun Industri Jamu Modern

20 Mei 2025 19:42 WIB
Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini, Hasilnya Dijanjikan Terbuka dan Transparan

Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini, Hasilnya Dijanjikan Terbuka dan Transparan

20 Mei 2025 14:38 WIB
Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah, Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih Secara Serentak

Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah, Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih Secara Serentak

20 Mei 2025 12:07 WIB
Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

19 Mei 2025 23:52 WIB
Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

19 Mei 2025 19:23 WIB
Berita Lainnya
Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap

21 Mei 2025 04:54 WIB
Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi

Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi

21 Mei 2025 04:47 WIB
Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1

Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1

21 Mei 2025 04:40 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.