Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia akan memindahkan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada tahap pertama yang dijadwalkan berlangsung mulai Juli 2024 hingga November 2024.
Disampaikan dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12/2023), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dimulai dari 37 kementerian dan lembaga. Sebanyak 1.740 unit hunian telah disiapkan oleh pemerintah untuk menampung ASN yang pindah tersebut.
“Pemindahan ASN ke IKN bukan hanya relokasi fisik, tetapi juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Setiap kementerian dan lembaga diminta untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing,” ungkap Anas.
Pemindahan ASN ke IKN dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, pemindahan ke IKN dianggap sebagai momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Proses pemindahan ini melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja, simplifikasi proses bisnis, pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memastikan kelancaran pemindahan dan memberikan dampak positif pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase, dimulai dari pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan hingga pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al). Fokus kebijakan saat ini adalah pada fase pertama tahun 2022-2024, yang menitikberatkan pada perpindahan lembaga dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pola kerja digital.
Menanggapi pemindahan ini, pemerintah tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN. Besaran tunjangan dan tahapan pemberlakuan akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
“Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat, serta sarana prasarana pendukung yang baik,” tambah Anas. (usm/hdl)