Jakarta (pilar.id) – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital di Indonesia dengan mengimplementasikan fitur QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP).
Fitur ini merupakan inovasi pembayaran berbasis teknologi Near Field Communication (NFC) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI).
Melalui QRIS TAP, nasabah BCA kini dapat melakukan transaksi cukup dengan menempelkan smartphone ke mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mendukung teknologi NFC, tanpa perlu memindai kode QR secara manual. Fitur ini tersedia di aplikasi myBCA versi 2.2.0 ke atas dan dapat digunakan oleh pengguna Android yang memiliki fitur NFC.
Inovasi Digitalisasi Pembayaran yang Efisien
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyatakan bahwa kehadiran QRIS TAP adalah langkah besar dalam digitalisasi sistem pembayaran nasional.
“QRIS TAP bukan hanya sekadar inovasi, tetapi merupakan lompatan besar dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Proses transaksi menjadi lebih cepat, efisien, dan aman,” ujar Jahja.
Ia juga menambahkan bahwa sistem ini akan memperkuat adopsi transaksi nontunai sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.
Sudah Tersedia di 324 Ribu Merchant
Sejak resmi diluncurkan pada 14 Maret, QRIS TAP sudah dapat digunakan di lebih dari 324 ribu merchant mitra BCA yang menggunakan mesin EDC layar sentuh. Merchant tersebut tersebar di berbagai sektor, termasuk UMKM ritel, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Cara Menggunakan QRIS TAP
Untuk merchant BCA:
- Pilih menu ‘Kartu’ pada mesin EDC layar sentuh.
- Masukkan nominal transaksi.
- Tempelkan perangkat dengan fitur NFC ke mesin EDC.
Untuk nasabah BCA:
- Buka aplikasi myBCA.
- Pilih menu ‘NFC Pay’.
- Tempelkan smartphone ke mesin pembayaran.
Dengan proses yang sederhana dan efisien, QRIS TAP diharapkan mampu mempercepat adopsi sistem pembayaran digital di seluruh kalangan masyarakat, khususnya UMKM.
“BCA akan terus memperluas jangkauan QRIS TAP demi memudahkan transaksi nasabah dan mempercepat inklusi keuangan digital,” tambah Jahja. (ret/hdl)









