Pekalongan (pilar.id) – Ratusan personel dari Satbrimob Polda Jawa Tengah dikerahkan untuk membantu penanganan bencana tanah longsor di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.
Mereka berfokus pada pencarian korban yang hilang serta mendukung kebutuhan para pengungsi dengan membuka dapur umum di lokasi.
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Jawa Tengah.
“Polri sangat prihatin dan berduka atas peristiwa longsor ini. Saat ini pencarian korban masih terus berlangsung. Terima kasih kepada Satbrimob Polda Jateng yang langsung turun ke lokasi untuk membantu pencarian korban yang masih hilang,” ujar Komjen Pol Dedi, Selasa (22/1/2025).
Ia juga mengingatkan personel di lapangan untuk tetap berhati-hati karena potensi longsor susulan masih ada.
Operasi SAR dan Dukungan Kemanusiaan
Pencarian korban dimulai pukul 13.00 WIB dengan melibatkan 100 personel yang dibagi menjadi dua tim.
Sebanyak 50 personel ditugaskan di lokasi longsor Petungkriyono, sementara 50 lainnya dikerahkan di tanggul jebol Sungai Pencongan.
Selain pencarian korban, personel juga membantu membuat tanggul darurat bersama warga dan relawan. Hingga pukul 17.45 WIB, pencarian korban masih terus dilakukan.
“Kami juga mendirikan dapur umum dengan menggunakan kendaraan food truck untuk memenuhi kebutuhan pangan para pengungsi,” terang Dedi.
Tim SAR turut mengevakuasi warga yang terdampak, termasuk lansia dan warga sakit, menggunakan perahu karet. Mereka dipindahkan ke lokasi aman untuk mendapatkan perawatan.
Dampak Longsor dan Data Korban
Tanah longsor yang terjadi pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur daerah tersebut sejak Minggu malam hingga Senin pagi. Bencana ini berdampak pada sembilan desa di Kecamatan Petungkriyono.
Selain menyebabkan akses jalan dan aliran listrik terputus, longsor juga menelan korban jiwa. Hingga saat ini, tercatat 18 orang meninggal dunia dan sembilan lainnya masih dinyatakan hilang. (mad/hdl)