Jakarta (pilar.id) – Kementerian Perhubungan menyebutkan jika penggunaan layanan LRT Jabodebek masih menggunakan tarif promo. Tarif ini berlaku dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78 serta sebagai langkah untuk memperkenalkan layanan LRT Jabodebek kepada masyarakat.
Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa dengan memberikan tarif promo ini, pemerintah berharap dapat mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal yang lebih ramah lingkungan.
“Kami berharap tarif promo ini akan memotivasi masyarakat untuk memilih angkutan umum sebagai alternatif utama perjalanan mereka,” kata Adita, Minggu (27/8/2023) di Jakarta.
Menurut Adita, skema tarif promo ini mencakup tarif flat sebesar Rp 5.000 dan juga tarif maksimal Rp 20 ribu untuk jarak terjauh, sementara tarif di bawah Rp 20 ribu akan berlaku untuk jarak yang lebih pendek. Skema tarif ini akan berlaku mulai awal Oktober 2023 hingga akhir Februari 2024.
Lebih lanjut, Adita menjelaskan bahwa pemberian tarif promo ini disubsidi oleh pemerintah melalui skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO). “Total dana PSO yang dialokasikan untuk subsidi tarif dari awal operasional hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp 66 miliar. Angka ini belum termasuk subsidi untuk prasarana,” ujarnya.
Sebagai informasi, penetapan tarif LRT Jabodebek telah diatur oleh Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi dalam Rangka Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Dalam regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek dimulai dari Rp 5.000 untuk perjalanan pertama sejauh 1 kilometer, dengan penambahan Rp 700 per kilometer untuk jarak berikutnya.
Pemerintah memberikan subsidi PSO untuk mengimbangi selisih biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, sehingga tarif yang ditetapkan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas. Penetapan tarif ini telah melalui evaluasi oleh tim independen dari Polar UI dan PWC, bekerja sama dengan operator dan Kementerian Perhubungan. (hen/hdl)