Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, seluruh organisasi masyarakat (ormas) harus menjaga Pancasila dan kesatuan NKRI.
Salah satu ormas yang diminta Mahfud menjaga Pancasila dan NKRI yaitu Wahdah Islamiyah. Sebagai ormas Islam yang merata di Tanah Air dan mempunyai lembaga pelayanan dan lembaga pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi, merupakan bukti bahwa Indonesia merupakan negara agamis dan demokratis.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar Wahdah Islamiyah terus menjaga NKRI yang berdasar Pancasila sebagai mietsaqon gholiedza yakni kesepakatan luhur warga bangsa untuk hidup bersama dan bersatu di bawah NKRI dan dasar negara Pancasila.
Mahfud mengatakan, bahwa oleh karena negara Indonesia agamis dan demokratis maka ormas-ormas keagamaan dan kegiatan keislaman sangat marak dan dilindungi oleh negara. Menurut Mahfud Pemimpin Wahdah Islamiyah Zaitun Rasminpasti tahu bahwa di Arab Saudi saja tidak ada ormas Islam dan dapat dikatakan tidak ada pengajian-pengajian agama di luar masjid atau tempat tertentu.
“Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad dan sebagainya. Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian dimana-mana. Tidak ada yang dilarang,” kata Mahfud, Minggu (19/12/2021).
Mahfud juga membantah jika di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama karena di Indonesia ini faktanya tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.
“Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil? Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” kata dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin, baik sebagai aktivis MUI maupun sebagai teman lama di Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI) yang berdiri sekitar sepuluh tahun yang lalu.
“Zaitun Rasmin itu kritis tetapi dirinya maupun Wahdah Islamiyah yang dipimpinnya berjiwa NKRI yang berdasar Pancasila. Itu yang tertulis di berbagai dokumen maupun dari pernyataan-pernyataanya”, kata Mahfud.
Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada tahun 1988 berpusat di Makassar yang kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam yang sekarang cabang-cabangnya sudah ada di seluruh Indonesia. Aktivitasnya meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.
“Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti,” tutupnya. (her)