Pontianak (Pilar.id) – Polisi mengamankan empat remaja yang terlibat aksi perang sarung, Selasa (28/3/2023) dinihari di seputaran Jalan Dr Wahidin Kecamatan Pontianak Kota.
Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Setyo Pramulyanto menjelaskan, keempat remaja yang diamankan lantaran melakukan aksi perang sarung. Pihaknya mengamankan ketika rim enggang yang sedang melaksanakan patroli melintas di Jalan Dr. Wahidin.
“Tim melihat sejumlah anak remaja melakukan perang sarung, melihat ada petugas datang sekelompok remaja tersebut melarikan diri,dan petugas melakukan penyisiran diseputar lokasi kejadian,” kata Setyo di Pontianak, kemarin.
Setelah beberapa saat melakukan penyisiran, petugas akhirnya berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat perang sarung.
Lanjut Setyo keempatnya langsung digelandang kekantor polisi untuk dilakukan interogasi. “Karena mereka masih usia remaja maka tindakan selanjutnya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,” terang Setyo.
Sety menambahkan pihaknya mengimbau agar orang tua melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat dengan pergaulan rekannya yang melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan orang lain serta berpotensi melanggar hukum. (din)