Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Dukung Produktivitas Kurir, Telkomsel dan SiCepat Ekspres Luncurkan Paket Siap Antar hingga 46GB
  • Transformasi Digital Blok Rokan: Empat Inovasi Berbasis AI Milik PHR Borong Penghargaan di IOC Forum 2026
  • Sajama Cut Gelar Recollecting No. VII di M Bloc, Satukan Enam Musisi Lintas Genre dan Syuting Video Musik
  • Meta Luncurkan Small Business Growth Academy, Bekali UMKM Indonesia Keterampilan Praktis AI
  • Sinergi Hulu Migas: Danantara Tinjau Lapangan SPS Pertamina Hulu Mahakam Guna Ketahanan Energi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Masyarakat Sangihe Tolak Tambang Emas, Komnas HAM Akan Panggil KLHK

Masyarakat Sangihe Tolak Tambang Emas, Komnas HAM Akan Panggil KLHK

Peristiwa M. Fathur Rohman28 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi - Potensi kerusakan alam akibat pertambangan emas (Foto: Janke Laskowski, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Masyarakat Kepulauan Sangihe teguh pada pendirian mereka untuk menolak hadirnya tambang emas. Penolakan ini, didasari pada kekhawatiran mereka atas ancaman kerusakan lingkungan yang akan terjadi di Sangihe.

Apalagi, daerah yang akan dijadikan sebagai tambang emas luasnya lebih dari setengah luas Kepuluan Sangihe. Jika pertambangan emas tetapakan dilanjutkan dan diberikan izin, kehidupan masyarakat Sangihe tentu akan terancam.

Keresahan dan adanya ancaman kerusakan lingkungan itulah yang kemudian mereka bawa dan laporkan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam audiensi bersama Komnas HAM tersebut, masyarakat Sangihe yang tergabung dalam Save Sangihe Island menyampaikan penolakannya secara tegas.

Komnas HAM lalu mengambil tindakan cepat. Mereka akan segera memanggil kementerian dan lembaga terkait kasus penambangan emas di Kepulauan Sangihe. Diantaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan kementerian/lembaga lainnya.

“Selain itu, akan dilaksanakan pula pemanggilan terhadap PT TMS selaku pihak yang diadukan,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Melalui keterangannya, Taufan Damanik menerangkan bahwa Komnas HAM telah melakukan pemanggilan pada Kementerian ESDM RI dalam rangka permintaan keterangan terkait penolakan tambang emas PT TMS pada Oktober 2021.

Ia juga memaparkan bahwa Komnas HAM telah melakukan sejumlah pemantauan lapangan dengan meminta keterangan, pendalaman informasi, dan dengar pendapat dari warga yang berada di area konsesi tambang PT TMS.

Baca Juga  Berlangsung Singkat, Gempa M6,1 Guncang Kepulauan Sangihe

Pihaknya juga telah meminta keterangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe. Melalui keterangan Pemkab Sangihe, Komnas HAM memperoleh informasi bahwa Pemkab Sangihe menolak rencana penambangan PT TMS dengan dasar bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemkab Sangihe juga menilai bahwa penambangan PT TMS tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe 2017-2022.

“Komnas HAM juga meminta keterangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar dia.

Melalui permintaan keterangan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, Komnas HAM menemukan bahwa kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov Sulawesi Utara tidak dapat menghentikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TMS, karena berdasarkan pada kontrak karya.

Adapun rencana tindak lanjut Komnas HAM selain memanggil kementerian dan lembaga terkait, adalah meminta keterangan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi kekerasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran izin pertambangan, kata Taufan pula. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kepulauan Sangihe masyarakat tolak tambang emas save sangihe island tambang emas sangihe

Berita Lainnya

Berlangsung Singkat, Gempa M6,1 Guncang Kepulauan Sangihe

22 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Lionel Messi usai laga Argentina lawan Mesir. Argentina bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Mesir 3-2 berkat gol penentu Enzo Fernández

Drama 5 Gol di Atlanta: Comeback Epik Argentina Tekuk Mesir, Segel Tiket Perempat Final Piala Dunia

8 Juli 2026
Christabel Annora

Satu Dekade Berkarya, Christabel Annora Siap Gelar Intimate Showcase Dua Sesi di Kota Batu

7 Juli 2026
Indonesia mencatat sejarah di Gardens by the Bay Singapura lewat Orchid Extravaganza yang menghadirkan lebih dari 30 instalasi seni budaya Nusantara.

Indonesia Torehkan Sejarah di Gardens by the Bay, Orchid Extravaganza Tampilkan 30 Instalasi Seni Nusantara

6 Juli 2026
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah

5 Juli 2026
Kylian Mbappe (sumber foto: facebook @equipedefrance)

Piala Dunia 2026: Prancis Siap Tempur Full Team Lawan Paraguay, Kylian Mbappe Kejar Rekor Gol Lionel Messi

4 Juli 2026
Berita Lainnya
Telkomsel dan SiCepat Ekspres meluncurkan Paket Siap Antar dengan kuota hingga 46GB. Solusi digital untuk dongkrak efisiensi kurir logistik.

Dukung Produktivitas Kurir, Telkomsel dan SiCepat Ekspres Luncurkan Paket Siap Antar hingga 46GB

10 Juli 2026
Empat inovasi AI PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) raih penghargaan di IOC Forum 2026. Sukses pangkas biaya operasional dan dongkrak produksi migas nasional.

Transformasi Digital Blok Rokan: Empat Inovasi Berbasis AI Milik PHR Borong Penghargaan di IOC Forum 2026

9 Juli 2026
Sajama Cut kembali menghadirkan Recollecting No. VII di COMA M Bloc pada 11 Juli 2026 dengan enam musisi independen serta syuting video musik bersama penonton.

Sajama Cut Gelar Recollecting No. VII di M Bloc, Satukan Enam Musisi Lintas Genre dan Syuting Video Musik

9 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.