Jakarta (pilar.id) – Wartawati asal Hong Kong berhasil memenangkan bandingnya pada Senin (5/6/2023). Ia mengajukan banding untuk membatalkan hukumannya, terkait pembuatan sebuah film dokumenter investigasi.
Sebelumnya Bao Choy dinyatakan bersalah pada bulan April 2021 karena dituduh menipu pemerintah dengan cara mendapatkan catatan kepemilikan kendaraan untuk keperluan jurnalistik. Dalam aplikasi daringnya, ia menyatakan bahwa informasi tersebut akan digunakan untuk ‘masalah terkait lalu lintas dan transportasi’.
Namun, pengadilan tertinggi di kota tersebut dengan suara bulat memutuskan untuk mendukung Bao Choy dalam keputusan tertulis mereka.
Seperti ditulis voaindonesia.com, setelah putusan tersebut, Bao Choy mengatakan kepada wartawan di luar gedung pengadilan bahwa keputusan ini menegaskan pentingnya kebebasan media dan kebebasan berbicara yang dilindungi oleh konstitusi di Hong Kong.
Bao Choy mengungkapkan, “Selama beberapa tahun terakhir, kita mungkin merasa bahwa banyak hal telah hilang secara diam-diam. Namun, saya yakin bahwa keyakinan yang ada dalam hati kita tidak dapat dengan mudah diambil. Terlepas dari apakah saya menang atau kalah hari ini, ketekunan yang telah saya tunjukkan selama beberapa tahun terakhir memiliki arti yang mendalam.”
Sebagai seorang wartawan investigasi, Bao Choy telah berusaha melacak pelaku serangan massal terhadap para demonstran dan penumpang di dalam sebuah stasiun kereta selama protes massal menentang pemerintah pada tahun 2019 untuk keperluan film dokumenternya.
Pada saat itu, Bao Choy didenda sebesar 765 Dollar AS atas dua tuduhan membuat pernyataan palsu, keputusan yang memicu kemarahan di kalangan wartawan lokal terkait penyusutan kebebasan media di Hong Kong dan dianggap sebagai “hari yang kelam” bagi wartawan Hong Kong.
Film yang diproduksi oleh Bao Choy, berjudul 7.21 Who Owns the Truth memenangkan penghargaan untuk kategori dokumenter berbahasa Mandarin pada Penghargaan Pers Hak Asasi Manusia tahun 2021. (hdl)