Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Mengaku Kehilangan Kuncinya, Bareskrim Sita Kotak Simpanan Milik Indra Kenz

Mengaku Kehilangan Kuncinya, Bareskrim Sita Kotak Simpanan Milik Indra Kenz

Peristiwa Dina Prihatini30 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Indra Kenz bersama sang pacar Vanessa Khong (Foto: instagram)

Jakarta (pilar.id) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengatakan, kotak simpanan yang ada di Bank BCA terpaksa dibongkar karena tersangka Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita kotak simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

“Jumat (27/5) atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik telah melakukan atau membongkar kotak milik saudara IK di Bank BCA,” jelas Ramadhan di Jakarta, Senin (30/52022).

Menurutnya, pembongkaran kotak simpanan itu disaksikan oleh pegawai Bank BCA dan di dalam kotak itu terdapat sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Adapun tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut telah disita oleh penyidik berada di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Setelah dibongkar, isi kotak penyimpanan diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa penyidik ke Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai barang bukti,” urai Ramadhan.

Selain sertifikat, penyidik juga menemukan flashdisk dalam kotak simpanan itu dan saat ini masih teliti terkait isi dokumen di dalamnya.

Penyidik masih melacak aset milik Indra kenz dan tersangka lainnya. Penyidik telah menyita aset para tersangka di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, mobil Ferari California, tiga unit rumah di Sumatera Utara (dua unit) dan satu rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, uang tunai Rp1,64 miliar.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka besama enam orang lainnya, yakni Fakar Suhartami Pratama (Fakarich), Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhadi, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekannya dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2), dan atau pasal 45A ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP.

Sedangkan Vanessa dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan pasal 5 dan atau pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar. (din/Antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bareskrim Polri Indra Kenz investasi investasi bodong Kasus Penipuan

Berita Lainnya

Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 2025-2026, potensi kerugian negara capai Rp1,26 triliun.

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

9 April 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Bareskrim Polri perkuat pengawasan bapokting. Satgas Saber Pangan lakukan 28.270 pemantauan, pelaku penimbunan dan kecurangan ditindak tegas.

Pengawasan Bapokting Diperketat, Bareskrim Polri Tegas Tindak Penimbunan dan Manipulasi Distribusi

28 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah

Bareskrim Polri Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan di KTP, Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Polri Pulangkan 249 WNI Korban Rekrutmen Scam Online dari Kamboja Sepanjang Januari 2026

9 Februari 2026
Eveline Haumahu, Chief Marketing Officer PT Manulife Aset Manajemen Indonesia

Kesalahan Umum yang Dilakukan Saat Siapkan Dana Pensiun: Mengabaikan Strategi 3 Babak Investasi

16 November 2025
Polri dan Kominfo blokir 592 akun media sosial yang diduga memprovokasi unjuk rasa.

Polri dan Kominfo Blokir 592 Akun Medsos Provokatif, 7 Orang Jadi Tersangka

4 September 2025
Ridwan Kamil (foto: Facebook @mochamadridwankamil)

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dijadwalkan Kamis, Bareskrim Libatkan KPAI

4 Agustus 2025
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin

Bareskrim Polri Selidiki Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng, PT Karya Res Lisbeth Mineral jadi Sorotan

4 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.