Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Esai»Menggali Akar Permasalahan Diskriminasi Gender di Lingkungan Kerja

Menggali Akar Permasalahan Diskriminasi Gender di Lingkungan Kerja

Esai Retno Wulandari16 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Diskriminasi gender di lingkungan kerja masih terjadi. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan gaji perempuan yang cenderung lebih rendah dari laki-laki, serta kesempatan perempuan memperoleh pekerjaan dan promosi. Namun, kenapa hal ini bisa terjadi?

Pertama, mari kita berbicara tentang bentuk diskriminasi gender yang masih terjadi di banyak perusahaan. Tak hanya di Indonesia, perbedaan antara gaji perempuan dan laki-laki juga terjadi di negara-negara maju, bahkan di perusahaan raksasa.

Baru-baru ini, misalnya, Google dituntut oleh sekitar 10.800 karyawan perempuannya akibat diskriminasi gender. Google kalah gugatan class action, di pengadilan yang menyatakan bahwa Google melakukan diskriminasi terhadap pekerja kalangan perempuan.

Sebelumnya, Google dituduh membayar gaji lebih rendah untuk karyawan perempuan. Padahal, karyawan lelaki dan perempuan masing-masing memiliki porsi kerja yang sama.

Lalu bagaimana dengan perusahaan di Indonesia?

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Perekonomian 2019 mencatat, kesenjangan antara upah laki-laki dan perempuan semakin lebar. Upah untuk pekerja laki-laki lebih tinggi daripada perempuan selama periode 2015 sampai Februari 2019 yang selisihnya mencapai Rp492.200.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tenaga kerja saat ini didominasi oleh kaum laki-laki. Hanya 53% perempuan usia kerja yang masuk sektor formal. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan kaum pria sebanyak 83%.

Sri Mulyani juga memaparkan, sebesar 55% perempuan bekerja di sektor informal dan Usaha Kecil Mikro (UKM). Tak hanya jumlah partisipasi kerjanya, jumlah gaji yang diterima oleh perempuan dan laki-laki juga berbeda.

Perbedaan gaji antara perempuan dan laki-laki mencapai 23%. Artinya, lanjut Menkeu, perempuan menerima gaji 23% lebih rendah daripada laki-laki.

Baca Juga  Surabaya Apresiasi Kampung Responsif Gender untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Akar permasalahan

Laporan BPS sebenarnya sudah menyebutkan bahwa kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki merupakan isu lama akibat adanya anggapan perempuan kurang berkontribusi dalam pekerjaan.

Selain itu, laporan BPS menyebutkan bahwa perempuan juga cenderung ditempatkan pada posisi yang bernilai rendah. Masalah ini menjadi tantangan bagi perempuan dalam dunia ketenagakerjaan untuk mendapatkan pekerjaan, pendapatan, dan posisi kepemimpinan yang setara.

Selain itu, ada tuntutan dari masyarakat bagi perempuan untuk memilih keluarga, seakan-akan bekerja membuat perempuan tak mampu untuk mengurus keluarga.

Sementara itu, Sri Mulyani mengungkapkan beberapa tantangan bagi perempuan dalam berkarier di sektor formal. Di Indonesia, menurutnya, masih ada anggapan bahwa pekerjaan, terutama di sektor formal itu sebagai pekerjaan yang harusnya dilakukan oleh lelaki dan tidak cocok untuk perempuan.

Persepsi tersebut, menurut Menkeu, perlu diubah sehingga ada kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam pekerjaan. Hambatan lain yang merupakan penghalang dalam hal ini adalah persepsi lain.

Sri Mulyani menyebutkan perempuan kerap dipertanyakan mengapa bekerja di area tertentu yang dianggap kurang cocok untuk mereka. Persepsi ini, lanjut dia, menciptakan penghalang yang tidak perlu bagi banyak perempuan di Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasar kerja.

Akar permasalahannya memang terletak pada stigma yang melekat di benak masyarakat secara turun temurun. Karenanya, bias dan diskriminasi masih terjadi bahkan di bawah alam sadar.

Pihak perusahaan sering kali masih terkungkung dengan stigma tersebut. Laki-laki sering kali dianggap lebih kompeten untuk bekerja oleh calon recruiter. Hal ini akan berujung pada kurangnya kesempatan bekerja untuk perempuan.

Selain itu, ada tuntutan dari masyarakat bagi perempuan untuk memilih keluarga, seakan-akan bekerja membuat perempuan tak mampu untuk mengurus keluarga. Apalagi, perempuan kerap mendapat porsi beban pekerjaan rumah tangga yang tak seimbang.

Baca Juga  Yuliati Umrah, Aktivis Perlindungan Anak yang Masuk Daftar 80 Pemimpin Strategis Dunia

Hal tersebut membuat banyak perempuan yang memilih untuk resign dan mengurus keluarga, atau pindah dan memilih pekerjaan dengan waktu yang lebih fleksibel dengan upah yang lebih kecil.

Memang, secara kultural atau sosial, budaya patriarki masih kental di Indonesia. Perempuan dituntut untuk diam di rumah dan mengasuh anak.

Faktor itu membuat kesempatan perempuan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi menjadi terbatas. Ini pun berdampak pada aspek institusional seperti batasan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja, yang semakin mempersulit perempuan mendapat pekerjaan layak.

Permasalahan kembali muncul ketika perempuan memutuskan kembali bekerja setelah memiliki anak dan menyusui. Apabila perempuan resign saat melahirkan dan melamar kerja kembali, kemungkinan baginya untuk dipanggil di sesi interview akan lebih kecil daripada laki-laki atau perempuan yang belum memiliki anak.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mulai mengubah sudut pandang dan mengikis budaya yang mengkerdilkan peran perempuan. Laki-laki dan perempuan seyogyanya memiliki hak dan kewajiban yang setara.

Pekerjaan rumah, termasuk mengasuh anak bukan sepenuhnya tanggung jawab ibu. Orangtua memiliki porsi sama untuk mengasuh anak karena seorang anak tentu membutuhkan sosok ibu dan ayah agar terbentuk pola asuh yang sehat.

Beban rumah tangga tak seharusnya menjadi penghalang bagi perempuan untuk mengembangkan potensinya. Perempuan bersama laki-laki perlu mambangun sikap saling menghargai dan tak mengecilkan peran satu sama lain.

Penulis adalah Anggota Perempuan Indonesia Satu

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Gender

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya memiliki komitmen menyiapkan kampung-kampung di Surabaya jadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak

Surabaya Apresiasi Kampung Responsif Gender untuk Lindungi Perempuan dan Anak

14 September 2024

Asia Mencatat di Tahun 2021 Jumlah Pembunuhan Gender Hingga 17.800 Kematian

24 November 2022

Yuliati Umrah, Aktivis Perlindungan Anak yang Masuk Daftar 80 Pemimpin Strategis Dunia

18 November 2021
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.