Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan bahwa belanja negara yang disalurkan melalui belanja pemerintah pusat yang ditujukan langsung untuk masyarakat telah mencapai Rp492 triliun pada semester I-2023.
“Dari belanja pemerintah, sebesar Rp492 triliun langsung dirasakan oleh masyarakat. Dana tersebut langsung masuk ke kantong dan dinikmati oleh masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Senin (10/7/2023).
Belanja pemerintah pusat untuk masyarakat yang disalurkan melalui kementerian/lembaga terdiri dari beberapa sektor, termasuk perlindungan sosial, petani, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); pendidikan; serta infrastruktur.
Secara rinci, realisasi belanja perlindungan sosial, petani, dan UMKM mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,7 triliun untuk 9,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako sebesar Rp22,3 triliun untuk 18,7 juta KPM, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp23,2 triliun untuk 96,7 juta jiwa.
Selain itu, belanja juga meliputi bantuan benih, mulsa, dan pupuk organik sebesar Rp463,7 miliar; bantuan alat dan mesin pertanian Rp250 miliar; bantuan ternak Rp62,4 miliar; serta bantuan benih ikan, kepiting, dan udang Rp19,2 miliar.
Sementara itu, belanja untuk sektor pendidikan mencakup Program Indonesia Pintar sebesar Rp6,1 triliun untuk 10,9 juta siswa, Program KIP Kuliah sebesar Rp6,0 triliun untuk 710,7 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kementerian Agama sebesar Rp6,9 triliun untuk 6 juta siswa, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp2,3 triliun untuk 197 PTN.
Selanjutnya, belanja untuk sektor infrastruktur mencakup pembangunan/rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp60,7 triliun dan bantuan bencana sebesar Rp1,5 triliun.
Selain belanja yang disalurkan melalui kementerian/lembaga, belanja pemerintah pusat juga melalui non-kementerian/lembaga. Di antaranya adalah subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp42,9 triliun, subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp57,7 triliun, subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp32,5 triliun, subsidi perumahan sebesar Rp344,7 miliar, dan Kartu Prakerja sebesar Rp2,28 triliun. (mad/hdl)