Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Sampaikan RUU RAPBN 2023, Pemerintah Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen
  • Presiden Jokowi: RAPBN 2023 Sebesar Rp3.041,7 Triliun, 25 Persen untuk Pendidikan
  • Fraksi PPP Usulkan Amandemen Terbatas UUD 1945 Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024
  • Presiden Jokowi Tegaskan Jangan Ada Politik Identitas dan Polisitasi Agama di Pemilu 2024
  • Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Keppres Sudah Saya Tandatangani
  • Akulturasi Budaya, Busana Presiden RI saat Sidang Tahunan MPR RI, KSP: Penyatuan Wadah Karya Seni
  • Para Pecinta Pedas, Intip Berbagai Varian Sambal yang Ekonomis
  • Jokowi: Fundamental Ekonomi Indonesia Sangat Baik
Facebook Instagram YouTube Twitter RSS
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Wanita
    • Pilar Khas
    • Pilar Jatim
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Menolak Direlokasi, Pedagang Es Cincau Lakukan Protes Hingga Membuat Macet Jalur Bandung Cianjur
Peristiwa

Menolak Direlokasi, Pedagang Es Cincau Lakukan Protes Hingga Membuat Macet Jalur Bandung Cianjur

Dina Prihatini30 Juli 2022 07:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pedagang es cincau di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jawa Barat, melakukan aksi protes saat petugas gabungan melakukan penertiban kios dan lapak pedagang untuk dipindahkan ke rest area, Jumat (29/7/2022). (Foto : Antara)

Cianjur (pilar.id) – Ketika pedagang es cincau yang hendak ditertibkan menolak kedatangan
petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan dinas terkait, Jalur Bandung-Cianjur, Jawa Barat, macet total, Jumat. Para pedagang melakukan protes dengan cara melemparkan berbagai bahan bangunan kios ke tengah jalan.

Aksi protes yang dilakukan seratusan pedagang di jalur tersebut karena menolak direlokasi ke rest area yang sudah selesai dibangun pemerintah daerah meski hanya berjarak beberapa puluh meter dari pinggir jalan utama Bandung-Cianjur tepatnya di Kecamatan Haurwangi.

Mereka melemparkan material bekas bangunan kios semi permanen seperti triplek, kayu dan barang bekas lainnya ke tengah jalan, sehingga menghambat arus lalulintas yang cukup padat sejak pagi hingga Jumat petang, sehingga petugas terpaksa menghentikan arus dari kedua arah.

“Macet tidak berlangsung lama dan tidak sampai memanjang karena upaya antisipasi langsung dilakukan petugas gabungan. Pedagang yang sudah nyaman berjualan di atas trotoar itu, sudah kita berikan peringatan, namun mereka tidak mengindahkan,” tegas Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi.

Sehingga tutur Hendri, pihaknya melakukan pembongkaran kios yang menolak untuk dibongkar sendiri pemiliknya, bahkan sempat terjadi penghadangan dari pedagang yang menolak kios-nya untuk diratakan dengan dalih rest area masih sepi dari pengunjung.

“Solusi untuk pedagang sudah disiapkan di Rest Area Citarum, sedangkan trotoar akan fungsikan kembali seperti semula untuk pejalan kaki, terlebih di sepanjang trotoar terdapat tugu asmaul khusna yang akan mendapatkan perbaikan,” urainya.

Meski sempat sulit dilalui kendaraan landasan Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat petang akhirnya dapat dilalui kendaraan setelah petugas gabungan dibantu petugas kebersihan menyingkirkan material yang dibuang pedagang ke tengah jalan.

Pedagang cincau di sepanjang trotoar yang ditertibkan, menambahkan jika penertiban dilakukan secara mendadak dan tidak melalui pemberitahuan. Selam ini, ungkap mereka diizinkan berjualan di atas trotoar menunggu rest area selesai dibangun, namun saat ini belum tuntas.

“Penertiban terkesan mendadak, sehingga pedagang melakukan protes dengan cara melemparkan material bekas kios dan tikar bekas ke tengah jalan. Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu agar kami dapat membongkar sendiri,” tutup pemilik kios Eman Sulaeman. (din/Antara)

Baca Juga

  • Perkuat Arsitektur Kesehatan Global, Kemenparekraf akan Gelar IWTCF di Solo
  • Ogah Banding Putusan PTUN Jakarta, Anies Dikecam Buruh!
  • Belajar dari Kasus ACT, Lembaga Publik Harus Berani untuk Lebih Transparan
  • Ombak Capai 2,5 Meter, Kapal Penyeberangan Jepara – Karimunjawa Berhenti Beroperasi
Aksi Protes Pedagang pedagang es cincau Tolak Relokasi

Berita Lainnya

Sampaikan RUU RAPBN 2023, Pemerintah Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen

16 Agustus 2022 16:06 WIB

Presiden Jokowi: RAPBN 2023 Sebesar Rp3.041,7 Triliun, 25 Persen untuk Pendidikan

16 Agustus 2022 16:00 WIB

Fraksi PPP Usulkan Amandemen Terbatas UUD 1945 Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024

16 Agustus 2022 15:15 WIB

Presiden Jokowi Tegaskan Jangan Ada Politik Identitas dan Polisitasi Agama di Pemilu 2024

16 Agustus 2022 14:53 WIB

Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Keppres Sudah Saya Tandatangani

16 Agustus 2022 13:53 WIB

Akulturasi Budaya, Busana Presiden RI saat Sidang Tahunan MPR RI, KSP: Penyatuan Wadah Karya Seni

16 Agustus 2022 13:43 WIB

Jokowi Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya Tanpa Pandang Bulu, Sindir Kasus Pembunuhan Brigadir J?

16 Agustus 2022 12:10 WIB

Jokowi: Kita Berada di Puncak Kepemimpinan Global

16 Agustus 2022 12:01 WIB

Ketua MPR: Hadirnya Pokok-pokok Haluan Negara Tak Kurangi Sistem Presidensial

16 Agustus 2022 11:47 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan

Jokowi Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya Tanpa Pandang Bulu, Sindir Kasus Pembunuhan Brigadir J?

16 Agustus 2022 12:10 WIB

Rayakan Hari Merdeka, Tim Ekspedisi 77 Bakal Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Arjuno

15 Agustus 2022 23:17 WIB

Jaksa Agung Bekerja Sama Dengan KPK Dalam Kasus Surya Darmadi

15 Agustus 2022 22:21 WIB

Lari ke NTT, Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Pati Berhasil Ditangkap

15 Agustus 2022 21:36 WIB

Ray Rangkuti: Amat Riskan Jika Cak Imin Dampingi Prabowo

15 Agustus 2022 20:14 WIB
Berita Lainnya

Sampaikan RUU RAPBN 2023, Pemerintah Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen

16 Agustus 2022 16:06 WIB

Presiden Jokowi: RAPBN 2023 Sebesar Rp3.041,7 Triliun, 25 Persen untuk Pendidikan

16 Agustus 2022 16:00 WIB

Fraksi PPP Usulkan Amandemen Terbatas UUD 1945 Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024

16 Agustus 2022 15:15 WIB

Presiden Jokowi Tegaskan Jangan Ada Politik Identitas dan Polisitasi Agama di Pemilu 2024

16 Agustus 2022 14:53 WIB

Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Keppres Sudah Saya Tandatangani

16 Agustus 2022 13:53 WIB
Berita Foto
© 2022 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.