Jakarta (pilar.id) – Insiden mic mati bukan hanya terjadi di Sidang Paripurna DPR RI.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham), Mahfud MD juga jadi korban mic mati di rapat dengar pendapat bersama DPR RI, Rabu (29/3/2023).
“Kalau mic mati, bagaimana saya ngomong. Jangan-jangan disabotase ini. Kalau mau buka-bukaan ayo. Kalau sebut nama, jangan-jangan orangnya di sini juga,” tantang Mahfud saat audiensi dengan DPR RI di Jakarta.
Di pertemuan tersebut, Mahfud MD bukan saja harus menjelaskan asal usul dugaan transaksi janggal Rp349 Triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, Mahfud MD juga turut menyampaikan kekesalannya atas perilaku DPR setiap kali ia diundang untuk berbicara.
“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus itu juga, Sambo. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan. Jangan begitu dong,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Pasalnya, anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti audiensi tersebut, sudah mulai melakukan interupsi sejak Mahfud MD mulai menyampaikan presentasinya.
Mahfud MD pun segera menimpali pernyataan anggota DPR yang mencoba melakukan interupsi dengan nada kesal.
“Saya nggak mau diinterupsi, lah. Interupsi itu urusan Anda. Masak orang ngomong diinterupsi, nanti, lah Pak,” tegas Mahfud MD.
Saat memulai presentasi, Mahfud memang sudah menyatakan bahwa posisi DPR dan pemerintah sejajar. Ia tak ingin, kehadiran di DPR seperti seorang polisi sedang memeriksa ‘copet’.
“Kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh ada yang satu menuding yang lain, seperti polisi memeriksa copet,” kata dia.
Masih dengan nada kesal, Mahfud terus melanjutkan presentasi, sambil mengeluh kalau diinterupsi terus tak akan selesai penjelasannya.
“Lalu nanti yang interupsi dituding-tuding lagi. Saya nggak mau, artinya misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar,” tegas Mahfud.
Seolah tak takut dengan DPR sebagai lembaga pengawas pemerintah, Mahfud balik mengancam, bahwa dirinya mempunyai forum yang bisa mendengarkan penjelasannya.
Usai meluapkan amarahnya, pimpinan Komisi III DPR meminta Mahfud untuk melanjutkan penjelasannya. (ach/fat)