Madiun (pilar.id) – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menyatakan setuju dengan usulan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bahwa menteri yang ikut berkompetisi dalam pemilihan umum harus mundur dari jabatannya.
“Setuju sekali. Independensi aparat pemerintah, termasuk menteri, kalau bisa mundur,” kata Muhaimin saat kampanye di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Muhaimin menekankan bahwa seorang menteri akan sulit menjaga independensinya saat bertugas sebagai bagian dari pemerintahan sekaligus sebagai peserta pemilu.
Jika seorang menteri tidak bersedia mundur dari jabatannya saat berkompetisi dalam pemilu, Muhaimin menyarankan agar yang bersangkutan mengumumkan secara terbuka tentang cuti kerjanya. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan terkait jabatan yang diemban.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu yakin bahwa tindakan ini penting bagi para pejabat eksekutif. Selain menteri, Muhaimin juga mengimbau para penegak hukum, termasuk anggota Polri, untuk tetap menjaga netralitas selama pemilu guna menghindari indikasi merugikan pihak manapun.
“Namun yang lebih penting, kepolisian harus tetap netral. Kami menemukan indikasi-indikasi (oknum) aparat hukum mulai melakukan langkah-langkah yang menganggu netralitas,” ujar Muhaimin.
Sebelumnya, dalam sebuah program televisi swasta pada Jumat (29/12), Ma’ruf Amin menyebut bahwa Pemerintah berpeluang mengevaluasi peraturan mengenai cuti bagi menteri yang maju sebagai capres atau cawapres setelah Pemilu 2024. Menurut Ma’ruf Amin, sebaiknya menteri yang maju dalam pilpres wajib mundur dari jabatannya di pemerintahan. (hdl)