Jakarta (pilar.id) – Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas tindakan tegasnya menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam praktik judi online. Menurutnya, judi daring sudah sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat lapisan bawah.
“Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap tersangka di ruko penyelenggara judi online di kawasan Galaxy, Bekasi, sangat layak diapresiasi. Praktik ini benar-benar meresahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas ekonomi bawah,” ujar Anwar Abbas.
Anwar menyebutkan, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 2,1 juta warga miskin di Indonesia kecanduan judi online. Dari data transaksi periode 2017 hingga 2022, tercatat 156 juta transaksi dengan nilai total mencapai Rp190 triliun mengalir ke luar negeri.
“Dana yang sangat besar ini seharusnya berputar di dalam negeri, bukan justru mengalir ke negara tetangga,” ungkap Anwar.
Selain dampak finansial, Anwar juga menyoroti aspek psikologis bagi para pelaku judi online. Ia menyebut kecanduan membuat mereka sulit keluar dari lingkaran kebiasaan buruk tersebut. Penyedia judi online pun sering kali memanfaatkan ketergantungan para pengguna untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
“Ketika mereka pernah menang, mereka cenderung ingin terus bermain. Tak jarang, para pecandu ini berani berutang, termasuk melalui pinjaman online, yang akhirnya semakin memperburuk kondisi finansial mereka,” tambahnya.
Anwar berharap penindakan terhadap oknum Komdigi ini dapat menjadi langkah awal dalam memberantas judi online dan memberikan efek jera, sehingga ke depan masyarakat terlindungi dari bahaya kecanduan judi yang merusak stabilitas sosial-ekonomi. (ted)