Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, mengingatkan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia agar mengikuti aturan perundang-undangan saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.
Pernyataan Charles tersebut menanggapi badai PHK yang melanda sejumlah perusahaan startup baru-baru ini. Charles memahami bahwa perusahaan-perusahaan startup tersebut sudah melakukan segala upaya dan PHK adalah opsi terakhir.
“Meski begitu, kami mendesak agar proses PHK yang dijalankan mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait dengan hak-hak pekerja,” kata Charles di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Charles mengatakan DPR menerima laporan dari mantan karyawan salah satu platform pendidikan pembelajaran daring, yang mengaku mendapat informasi terkena PHK secara dadakan dari pihak perusahaan.
Karena itu, ia memastikan Komisi IX DPR RI akan mengawal pencairan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang mengalami PHK.
Di samping itu, dalam Undang-Undang Cipta Kerja disebutkan pula bahwa perusahaan wajib memberikan pesangon kepada karyawan yang terkena PHK. Agar mengurangi beban karyawan yang akan mengalami kesulitan mencari pekerjaan aecara mendadak.
“Perusahaan harus memberi waktu persiapan bagi karyawan, sesuai dengan aturan yang ada, termasuk memberikan pesangon,” tegas Politisi PDIP ini.
Komisi IX DPR RI juga, kata Charles, sudah meminta pemerintah untuk bersiap dengan segala kemungkinan dunia yang diprediksi akan memasuki resesi pada tahun 2023 yang berimbas pada gelombang PHK.
Ia meminta pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi gelombang PHK yang dikhawatirkan akan terus berlanjut. Termasuk memberikan solusi agar pekerja yang terkena PHK bisa mendapat kepastian untuk keberlangsungan hidupnya selama belum mendapatkan pekerjaan lagi.
“Dukungan dari pemerintah bisa dalam bentuk bantuan dan juga pelatihan agar pekerja yang terkena PHK bisa siap untuk kembali menghadapi situasi di bursa kerja,” bebernya.
Dia menegaskan bahwa DPR akan ikut berpartisipasi bersama pemerintah dalam menyiapkan solusi terhadap badai PHK yang melanda Indonesia, agar tidak berdampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“Karena kami prihatin terhadap kondisi badai PHK yang melanda sejumlah startup Tanah Air,” tutur Charles. (her/hdl)