Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Ngabuburit di Perlintasan Rel Kereta Api Terancam Denda Rp 15 Juta atau Penjara 3 Bulan

Ngabuburit di Perlintasan Rel Kereta Api Terancam Denda Rp 15 Juta atau Penjara 3 Bulan

Peristiwa Ambar Adi Winarso2 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Ngabuburit di Perlintasan Rel Kereta Api Kena Denda Rp 15 Juta atau Penjara 3 Bulan. (foto: Ks Kyung)
Semarang (pilar.id) – Lokasi ngabuburit atau menungu waktu saat buka puasa tiba kerap dimanfaatkan masyarakat di sekitaran perlintasan rel kereta api.
PT KAI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memadati perlintasan rel kereta api saat ngabuburit.
Bahkan KAI juga telah melarang masyarakat agar tidak lagi menjadikan perlintasan rel kereta api sebagai tempat ngabuburit.
Tahukah kalian, jika masih ada kedapatan masyarakat yang nekat ngabuburit di perlintasan rel kereta api maka sanksi denda Rp 15 juta menanti.
KAI melarang tegas masyarakat beraktivitas di jalur kereta api. Termasuk untuk bersantai menunggu waktu berbuka puasa atau saat menjelang fajar.
Selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api.
“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” kata Kepala Daop 4 Semarang KAI Wisnu Pramudyo, Sabtu 1 April 2023.
Sebagaimana peraturan yang berlaku, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 38 menjelaskan mengenai peruntukan jalur KA yang tertutup untuk kepentingan umum yang berbunyi Ruang manfaat jalur KA diperuntukan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
Ketentuan tersebut ditegaskan juga dalam Pasal 181 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
Dalam Pasal 199, mengatur mengenai sanksi pidana terhadap kegiatan tersebut yang berbunyi Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan KA, menyeret barang di atas atau melintasi jalur KA tanpa hak, dan menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA yang dapat mengganggu perjalanan KA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
“Keselamatan perjalanan KA, pengguna jalan umum, dan warga yang berada didekat jalur KA merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk itu mari kita selalu taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata Wisnu.
Inspeksi Rel Perlintasan Mudik Lebaran
Jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melaksanakan inspeksi ke beberapa Jalan Perlintasan Langsung (JPL) pada petak jalan Stasiun Weleri, Stasiun Kaliwungu, hingga Stasiun Kalibodri.
Adapun JPL yang dilakukan inspeksi yaitu JPL No 29, 40 & 45 terletak diantara Stasiun Kaliwungu – Stasiun Kalibodri, kemudian JPL No 46 & 49 terletak diantara Stasiun Kalibodri – Weleri.
Kepala Daop 4 Semarang KAI Wisnu Pramudyo menyampaikan bahwa Inspeksi ini rutin dilaksanakan, khususnya selama bulan Ramadhan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau langsung situasi dan kondisi baik petugas, alat pengaman, dan persediaan inventaris didalamnya,” kata Wisnu.
Adapun kelengkapan inventaris yang harus ada pada JPL diantaranya seperti semboyan 3 (tanda untuk memberhentikan KA), verboden stop (tanda untuk kendaraan tidak boleh lewat), dan perlengkapan kesehatan.
Dalam pemeriksan ini dilaksanakan juga uji petik langsung kepada petugas agar mengingat kembali stasndar operasional prosedur (SOP) kapan palang pintu saatnya dibuka/ditutup, dan bagaimana menangani situasi dalam kondisi darurat seperti adanya kendaraan yang tiba-tiba mogok di perlintasan yang dia jaga, agar mencegah sedini mungkin terjadinya tabrakan kendaraan dengan Kereta Api.
“Selain inspeksi, sebagai wujud perhatian dan hubungan yang baik dengan petugas dilapangan juga telah dibagikan paket bingkisan berupa makanan dan minuman kepada para Petugas Jalan Lintasan (PJL),” katanya. (Aam)
Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Banjir Semarang Sebabkan Kereta Terlambat, KAI Minta Maaf dan Ubah Jalur Operasi
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Buka puasa denda KAI Kereta Api Ngabuburit penjara perlintasan rel

Berita Lainnya

Liburan hemat ke Purwakarta dari Jakarta mulai Rp8.000 via KRL dan KA Lokal, jadi tren wisata singkat dengan panorama alam dan kuliner khas.

Liburan Murah ke Purwakarta Mulai Rp8.000, Tren Wisata Singkat dari Jakarta Kian Diminati

13 April 2026
PT Railink mencatat 2,8 juta penumpang Kereta Api Bandara Yogyakarta sepanjang 2025, tumbuh 4,9 persen dan memperkuat konektivitas ke YIA.

Penumpang KA Bandara Yogyakarta Tembus 2,8 Juta Sepanjang 2025, Tumbuh Hampir 5 Persen

15 Januari 2026

Rekor Baru! LRT Jabodebek Tembus 118 Ribu Pengguna Sehari Usai Tambah Perjalanan

3 Juli 2025

Hadapi Libur Sekolah, KAI Divre IV Tambah Rangkaian KA Rajabasa untuk Tingkatkan Kapasitas

14 Juni 2025
Angkutan kereta api di KAI Daop 6 Yogyakarta

Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 1,1 Juta Penumpang

14 April 2025
Para pengguna layanan kereta api di Stasiun Yogyakarta

Stasiun Yogyakarta Jadi Simpul Transportasi Favorit Pemudik dan Wisatawan Selama Lebaran 2025

7 April 2025
Saat mudik, penumpang KA diharap memperhatikan ketentuan barang bawaan yang dibawa ke dalam kereta api.

KAI Daop 2 Bandung Imbau Penumpang Bawa Barang Secukupnya demi Keselamatan

25 Maret 2025
Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Kereta Api pada Masa Angkutan Lebaran, Manajemen KAI Sumut Cek Lintas Medan – Rantau Prapat

KAI Sumut Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Kereta Api Jelang Mudik Lebaran 2025

24 Maret 2025
Stasiun Pasar Turi Surabaya

KA Argo Anjasmoro Resmi Jadi Pilihan Mudik Lebaran 2025, Layani Rute Surabaya-Stasiun Gambir

22 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.