Meulaboh (pilar.id) – Pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual harus dilakukan dan dituntaskan sehingga menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga Aceh.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi S.P. meminta kepolisian mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswa sebuah universitas negeri di Meulaboh yang diduga dilakukan oknum dosen.
“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini, sehingga kejadian serupa tidak akan pernah terulang lagi di Aceh Barat,” tegasnya di Meulaboh, Jumat (22/4).
Tarmizi mengatakan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen kepada seorang mahasiswi di Aceh Barat, saat ini telah menyita perhatian masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) yang saat ini serius mengadvokasi dan mendampingi korban yang trauma dengan kejadian tersebut.
Dalam pertemuan dirinya dengan korban di Kantor DP3AKB Aceh Barat, korban menginginkan kasus ini harus sampai ke ranah hukum, serta telah menyatakan tidak mau berdamai dengan si pelaku.
Iapun menegaskan jika nantinya terbukti, maka dosen tersebut harus diberhentikan dan dilarang mengajar di universitas, karena jika oknum tersebut masih mengajar maka akan semakin banyak korban berikutnya.
“Saya menduga korbannya bukan satu orang, namun kepastiannya biar pihak aparat penegak hukum yang akan mengusut nantinya,” kata Tarmizi. (din/Antara)