Palangka Raya (pilar.id) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota polisi berpangkat Brigadir yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Oknum polisi yang bertugas di lingkungan Polda Kalteng tersebut diketahui membantu aktivitas istrinya dalam distribusi narkoba.
Hal ini diungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah melakukan pengungkapan kasus yang menyeret pasangan tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangannya menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi toleransi atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Erlan, Jumat (30/5/2025).
Jalani Sidang Kode Etik, Terancam Dipecat
Kombes Erlan menyebut bahwa selain proses pidana yang tengah berjalan di BNNP Kalteng, oknum tersebut juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri. Ia memastikan akan ada sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan.
“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegasnya.
Polda Kalteng juga telah berkoordinasi intensif dengan BNNP Kalteng dalam penanganan perkara ini, mengingat kasus tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan besar yang dilakukan oleh tim BNNP.
Polda Kalteng Tunggu Hasil Penyidikan BNNP
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh BNNP Kalimantan Tengah. Kombes Erlan mengatakan, Polda Kalteng akan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang berjalan sebelum menentukan langkah selanjutnya terhadap oknum polisi tersebut.
“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Erlan.
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkoba menjadi perhatian serius Polda Kalteng. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan integritas dan profesionalisme institusi Polri di mata publik. (usm/ted)









