Bangka Barat (pilar.id) – Mulai tanggal 13 Juni hari ini, hingga 16 Juni mendatang, Kepolisian Republik Indonesia secara serentak akan menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk meningkatkan ketaatan para pengguna jalan.
Polres Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung termasuk yang akan melakukan operasi tahunan tersebut. Mereka menamakannya Operasi Patuh Menumbing 2022.
Dalam operasi ini, kepolisian akan melakukan penertiban dan penegakan disiplin terhadap 17 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas.
“Operasi rutin tahunan ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia, dan kami siap menjalankan tugas dan tanggung jawab ini untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara kendaraan bermotor saat di jalan raya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat Iptu RTA Sianturi di Mentok, Senin (13/6/2022).
Melalui kegiatan itu dia mengajak seluruh warga agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga bisa membantu mengurangi risiko kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Sebanyak 17 sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Menumbing 2022, yaitu penertiban terhadap pengendara yang melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, pengendara bawah umur, mobil bak terbuka untuk angkut manusia, pengendara atau pengemudi yang memainkan telepon seluler.
Selanjutnya, balap liar atau kebut-kebutan, mobil berhenti tidak pada tempat yang ditentukan, melaju melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan, pesepeda motor membonceng lebih dari satu orang, pengemudi dalam keadaan mabuk, lampu utama bagian belakang tidak menyala atau tidak ada dan dilakukan modifikasi yang membahayakan pengemudi atau pengendara lain.
“Untuk kendaraan berlampu rotator juga akan kami tertibkan,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan helm standar, pemasangan sabuk pengaman untuk mobil, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan diri SIM dan STNK juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi, memberikan imbauan dengan pendekatan yang humanis, termasuk saat melakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung saat di lapangan atau melalui pemanfaatan media sosial.
Sehingga, operasi dapat berjalan baik, lancar dan aman, serta yang paling penting meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalkan kasus kecelakaan dengan tuntas.
Untuk lokasi kegiatan, direncanakan dilakukan secara acak dan petugas juga diberikan kewenangan untuk memberikan teguran dan penindakan dalam operasi tersebut. (fat)

