Jakarta (pilar.id) – Operasi Zebra 2024 resmi digelar oleh Korlantas Polri mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selama Operasi Zebra 2024, Polri akan fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Petugas lebih mengedepankan teguran bagi pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Sistem tilang elektronik (E-TLE) tetap aktif untuk memantau pelanggaran melalui kamera pengawas.
Petugas akan menggunakan pendekatan humanis, memberikan penjelasan kepada pelanggar agar masyarakat lebih memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Namun, tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu, disertai peningkatan penggunaan E-TLE di titik rawan.
Kabidops Korlantas, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas tidak hanya saat operasi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. “Tertib lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dengan kerjasama semua pihak, Polri berharap Operasi Zebra 2024 dapat mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. (hdl)