Mojokerto (pilar.id) – Polres Mojokerto Kota terus meningkatkan edukasi terkait tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024. Pada Selasa (15/10/2024), petugas memberikan sosialisasi kepada pengendara di Simpang 4 Tropodo, Kota Mojokerto.
Operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini dipimpin oleh Kasubsatgas Dikmas Ops Zebra Satlantas Polres Mojokerto Kota, IPDA Slamet Haryono. Menggunakan megafon, IPDA Slamet memberikan penjelasan terkait pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan Ops Zebra Semeru 2024 antara lain:
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara di bawah umur.
- Tidak memakai helm standar (pengendara roda dua).
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (pengemudi roda empat).
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
- Menerobos lampu merah.
IPDA Slamet juga menghimbau para pengendara untuk menghormati hak pengguna jalan lain. “Kami mengimbau agar selalu tertib berlalu lintas dan menghargai pengguna jalan lainnya demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preemtif untuk mencegah pelanggaran dan meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. (tin/hdl)