Semarang (pilar.id) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pejabat Ditjen Perkeretaapian.
KPK dikabarkan telah melakukan OTT di Kota Semarang dan Jakarta pada Selasa 11 April 2023 terhadap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Atas kabar pejabat DJKA kena operasi tangkap tangan KPK, juru bicara Kemenhub menyatakan belum menerima informasi resmi.
Berikut holding statement dari Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati, yang tersebar di pesan media sosial WhatsApp.
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai KPK tangkap tangan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, bersama ini kami sampaikan pernyataan sebagai berikut :
1. Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya.
2. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya.
3. Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.
4. Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media.
Di ketahui pihak yang ditangkap adalah pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
KPK pun akhirnya menggeledah Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah pada hari yang sama. (Aam)