Padang (pilar.id) – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, memilih untuk tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi mengenai isu yang menyebutkan bahwa dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejadian ini terjadi saat Syahrul Yasin Limpo sedang melakukan kunjungan kerja untuk melihat panen bawang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada hari Rabu (14/6/2023).
Selama sesi wawancara di lokasi panen bawang di Solok, sejumlah awak media menanyakan mengenai penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh KPK di Kementerian Pertanian. Dugaan korupsi tersebut melibatkan nama Syahrul Yasin Limpo dan beberapa pejabat Kementerian Pertanian.
Namun, Syahrul Yasin Limpo memilih untuk tidak memberikan komentar dan meninggalkan awak media untuk masuk ke kendaraan dinasnya menuju Kota Padang.
Kunjungan Syahrul Yasin Limpo ke Solok merupakan bagian dari acara Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVI yang diadakan di Kota Padang. Syahrul Yasin Limpo terlihat didampingi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan Bupati Solok, Epyardi Asda.
Selama di Solok, Syahrul melakukan tinjauan ke sentra pengembangan bawang merah nasional dan juga melakukan panen. Syahrul berharap bahwa budidaya bawang merah dapat menguatkan ketersediaan dalam negeri sehingga kebutuhan dapat terpenuhi meskipun menghadapi ancaman El Nino dan perubahan iklim global.
“Saya merasa senang dan mendukung upaya penanaman dan panen bawang merah yang dilakukan di Kabupaten Solok sebagai hasil dari kesuksesan para petani,” ujar Syahrul.
Ia juga mengapresiasi langkah agresif yang diambil dalam mendorong petani untuk mengoptimalkan penggunaan lahan.
“Saya juga kagum dengan kemajuan yang dicapai di Solok dalam waktu dua tahun yang mampu menyaingi petani di Jawa,” tambahnya.
Masih dalam Proses Penyelidikan
Berita Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka terus menjadi spekulasi. Sebekumnya berhembus kabar Syahrul diduga akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Kerja (SPJ), gratifikasi, dan suap.
KPK telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dugaan korupsi ini melibatkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Sejauh ini, yang kami ketahui adalah bahwa kami sedang dalam proses permintaan keterangan dari beberapa pihak terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Rabu (14/6/2023).
Ali menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh lembaga antikorupsi tersebut. KPK saat ini sedang melakukan tindakan hukum berdasarkan laporan tersebut.
Meskipun demikian, Ali tidak dapat mengungkapkan secara rinci mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselidiki. Hal ini dikarenakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Karena masih dalam proses penyelidikan, kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut. Kami akan segera menginformasikan perkembangannya,” tambah Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, telah mengkonfirmasi hal tersebut dengan menyebut bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (hdl)