Surabaya (pilar.id) – Pembangunan pagar laut berbasis Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Indonesia kini menuai sorotan tajam. Selain dinilai melanggar keadilan sosial, langkah tersebut berpotensi merusak ekosistem laut sekaligus mengganggu ekonomi masyarakat pesisir.
Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Muhammad Amin Alamsjah, mengungkapkan bahwa pembangunan pagar laut HGB bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
“Laut merupakan milik negara dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau perusahaan,” tegas Prof Amin.
Kerusakan Ekosistem dan Dampak pada Nelayan
Pembangunan pagar laut ini dinilai dapat mempercepat sedimentasi dan merusak ekosistem perairan. “Wilayah laut yang dipagari akan kehilangan fungsi sebagai nursery ground, sehingga mengancam habitat biota laut seperti terumbu karang dan padang lamun,” ungkap Prof Amin.
Selain itu, pembatasan akses laut membuat nelayan tradisional kesulitan mencari ikan. Mereka harus melaut lebih jauh, yang memicu peningkatan biaya operasional.
“Penurunan produktivitas perikanan berdampak langsung pada pendapatan nelayan. Mata pencaharian masyarakat pesisir pun semakin terancam,” tambahnya.
Privatisasi Laut dan Konflik Kepentingan
Laut Indonesia, mulai dari perairan teritorial hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), seharusnya menjadi media pemersatu bangsa dan penyokong kesejahteraan rakyat. Namun, privatisasi dengan sistem HGB justru menciptakan konflik kepentingan.
“Wilayah laut harus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Negara memiliki wewenang untuk membatalkan kebijakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas Prof Amin.
Kasus pagar laut HGB menjadi pengingat bahwa lautan adalah sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Prof Amin menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ini.
“Jika pembangunan pagar laut melanggar hukum dan merugikan rakyat, maka negara wajib membatalkannya. Perlindungan laut harus menjadi prioritas nasional demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (mad/hdl)