Jakarta (pilar.id) – “Tidak benar jika nomor yang sudah lama tidak aktif bisa keluar otomatis dari grup. Karena, walaupun sudah tidak aktif, pengguna masih bisa menggunakan akun WhatsApp-nya,” terang pakar keamanan IT dari Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha.
Hal tersebut, dijelaskan oleh Pratama terkait dengan isu nomor WhatsApp Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diketahui keluar dari grup keluarga. Menurut Pratama, ada dua kemungkinan kenapa nomor Brigadir J keluar dari WhatsApp Grup (WAG).
Yang pertama, yaitu keluar grup bisa karena dikeluarkan oleh admin (administrasi) dan keluar sendiri. Lalu yang kedua bisa keluar dari grup adalah jika akun WhatsApp sudah tidak aktif.
Dalam kasus ini, kata dia, yang benar adalah jika dalam waktu 120 hari tidak terhubung koneksi maka secara otomatis akun dihapus dan keluar dari grup WhatsApp.
“Dari situ WhatsApp sendiri juga sudah memberitahu bahwa kebijakan akun WhatsApp umumnya dihapus setelah 120 hari jika sudah tidak aktif,” katanya.
Ia juga menjelaskan, maksud terhubung koneksi di sini dalam artian adanya koneksi internet agar akun dapat aktif. Jika akun memiliki WhatsApp dan buka, tetapi tidak memiliki koneksi internet, maka akun tersebut tetap sudah dinyatakan tidak aktif.
Namun, lanjut dia, di situ (WhatsApp) tersebut diberitahukan bahwa data chat atau dokumen yang disimpan secara lokal di perangkat pengguna sebelum penghapusan akun akan tetap ada hingga WhatsApp dihapus dari perangkat. Dan saat pengguna mendaftar ulang untuk WhatsAppa di perangkat yang sama, data yang disimpan secara lokal akan muncul kembali.
“Jadi para pengguna perlu ditambahkan ulang kembali ke grup WhatsApp jika ingin bergabung kembali ke grup setelah mendapat akses ke internet,” ujar Pratama menjelaskan.
Terpisah, ketua tim penasihat hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak ditemui di Bareskrim Mabes Polri, mengatakan nomor ponsel Brigadir J tiba-tiba aktif dan keluar dari grub obrolan keluarga pada pukul 07.19 WIB pagi tadi.
Informasi nomor ponsel Brigadir J keluar dari grup obrolan keluarga diterima Kamaruddin dari ibu Rosti Simanjuntak dan kakak Brigadir J Yuni Hutabarat.
Kamaruddin pun meneruskan informasi tersebut kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo disertai dengan bukti tangkapan layar status nomor Brigadir J serta bukti percakapan instans dengan pihak keluarga, serta Imei (Identitas peralatan bergerak internasional).
“WA ini saya berikan kepada Kapolri supaya kami tidak disebut sebar hoaks. Ke Kabareskrim supaya kejadian ini tidak bisa dibiarkan, berarti selama ini almarhum masih mengikuti percakapan keluar, saya coba telepon nomornya sibuk. Lalu tiba-tiba nomor Yuni diblokir,” kata Kamaruddin. (fat)