Sukabumi (pilar.id) – Polres Sukabumi Kota menginstruksikan jajarannya di tingkat polsek untuk melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayahnya. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga minyak goreng, pasca pencabutan subsidi.
Instruksi ini langsung mendapat tanggapan dari setiap jajaran, di antaranya Polsek Gunungpuyuh yang Rabu (1/6/2022) ini mulai blusukan dari satu warung ke warung lainnya, termasuk toko-toko di sekitar permukiman masyarakat di Kecamatan Gunungpuyuh.
“Pemantauan ini untuk menyikapi kebijakan pemerintah terhadap pencabutan subsidi minyak goreng curah, maka dari itu kami dari kepolisian terus memantau dan mengantisipasi terhadap kelangkaan minyak goreng curah di masyarakat,” kata Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief di Sukabumi, Rabu (1/6/2022).
Dijelaskan, pemantauan ini dilakukan sekaligus melakukan pendataan secara acak terhadap beberapa penjual minyak goreng curah dan hasilnya persediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah tercukupi atau tidak ada kekurangan.
Setelah dicabutnya subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah, personel Polri tidak menemukan adanya kenaikan harga jual di masyarakat. Walaupun, kata Arief, ada sedikit kenaikan harga khususnya tingkat eceran di warung-warung yang menjual langsung ke konsumen.
“Walaupun saat ini sudah dikembalikan kepada mekanisme pasar, tanpa adanya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) kenaikan harga minyak goreng masih dalam batas kewajaran,” tambahnya.
Arief mengatakan untuk harga minyak goreng curah yang dijual di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh yakni Rp14 ribu/liter. Sedangkan harga jual tertinggi untuk satu kilogram minyak goreng curah dibandrol Rp20 ribu/kg.
Informasi yang dihimpun, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian RI telah menetapkan batasan subsidi minyak goreng curah yang diberikan hanya sampai 31 Mei 2022. Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat. (hdl/ant)



