Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Ringkus Pelaku Asal Bandung, Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Kamboja

Ringkus Pelaku Asal Bandung, Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Kamboja

Hukum Anggadia Muhammad27 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dua pelaku TPPO asal Kota Bandung yang berperan menjadi calo kerja gadungan (foto: Dok Humas Polri)
Dua pelaku TPPO asal Kota Bandung yang berperan menjadi calo kerja gadungan (foto: Dok Humas Polri)

Sukabumi (pilar.id) – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja. Kasus ini melibatkan dua pelaku asal Kota Bandung dengan inisial RP (21) dan TRI (32), yang berperan sebagai calo kerja ilegal.

Korban dalam kasus TPPO ini adalah lima orang, empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Satu korban lainnya berasal dari Gekbrong, Cianjur.

AKP Yanto Sudiarto, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, menjelaskan bahwa para tersangka menawarkan pekerjaan sebagai telemarketing kepada korban dengan janji gaji sebesar Rp9 juta.

“Pelaku ini sebelumnya pernah bekerja di Kamboja, dan setelah kembali ke Indonesia, mereka merekrut orang untuk bekerja di Kamboja,” kata Yanto pada Selasa (27/6/2023).

Para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu dari setiap korban dengan dalih untuk biaya administrasi. Korban tidak menggunakan visa kerja, melainkan visa wisata, untuk bekerja di Kamboja.

Setelah tiba di Kamboja, korban malah dipekerjakan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pelaku. Mereka dipaksa untuk menjadi scammer atau penipu.

“Mereka dipekerjakan sebagai penipu di sana, padahal sebelumnya dijanjikan sebagai telemarketing. Korban diiming-imingi gaji Rp9 juta, tetapi faktanya hanya diberikan Rp3 juta dengan bekerja selama 17 jam setiap hari,” jelas Yanto.

Korban saat ini telah dipulangkan ke Indonesia berkat laporan yang mereka ajukan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, para pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat dengan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 69 juncto Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ang/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Satgas TPPO Tangkap 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Selama Juni-Juli 2023
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Polres Sukabumi Kota TPPO

Berita Lainnya

Menteri PPPA Arifah Fauzi

Menteri PPPA Kecam Perdagangan Bayi Lintas Negara, Desak Penegakan Hukum Maksimal

20 Juli 2025

Modus Kerja ke Eropa, Sindikat TPPO Rugikan Korban Rp5,2 Miliar Dibongkar Polda Jateng

21 Juni 2025

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Perempuan Korban TPPO Asal Sumut

16 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, di Government House, Bangkok

Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

19 Mei 2025
Bakamla RI dan Satgas TNI gagalkan pengiriman 25 CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.

Bakamla RI dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Malaysia lewat Nunukan

15 Mei 2025
Sebagian tersangka kasus TPPO modus panti pijat yang berhasil diamankan Polda Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap Kasus TPPO Berkedok Panti Pijat di Malang

2 Oktober 2024
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja, 2 Orang Jadi Tersangka

16 September 2024
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

Lawan Mafia TPPO, BP2MI Bentuk Kawan PMI di 9 Provinsi di Indonesia

27 Juni 2024
Warga asal negara China, SZ, saat diamankan petugas

Gandeng Interpol, Polri Tangkap Warga Negara China Penipu 800 WNI

27 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.