Jakarta (pilar.id) – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap sebanyak 834 tersangka terkait kejahatan perdagangan orang selama periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.
Menurut keterangan resmi dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, angka ini didapatkan berdasarkan analisa dan evaluasi selama periode tersebut. Selain itu, hingga saat ini juga tercatat telah masuk 684 laporan polisi terkait kasus perdagangan manusia.
Dari 684 laporan tersebut, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan sebanyak 2.154 korban tindak pidana perdagangan orang. Brigjen Ramadhan juga menyampaikan bahwa tersangka kasus TPPO banyak melakukan modus dengan menjadikan korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Modus yang paling banyak dilakukan oleh tersangka adalah dengan alasan mengincar Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 477 kasus, dilanjutkan dengan ABK sebanyak 9 kasus, PSK sebanyak 208 kasus, dan Eksploitasi Anak sebanyak 53 kasus,” jelas Ramadhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kinerja Satgas TPPO dalam menangani kasus perdagangan orang dan menyelamatkan korban. Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap ancaman perdagangan manusia serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Perdagangan orang adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan tegas. Dengan adanya Satgas TPPO yang aktif beroperasi, diharapkan kasus-kasus perdagangan manusia dapat dicegah dan pelaku dapat ditindak dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (mad/hdl)