Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Tiga Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda NTB, Korban Nyaris Dibawa ke Australia

Tiga Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda NTB, Korban Nyaris Dibawa ke Australia

Hukum Anggadia Muhammad9 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, saat memberikan keterangan di Command Center Polda NTB (foto: Dok Humas Polri)
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, saat memberikan keterangan di Command Center Polda NTB (foto: Dok Humas Polri)

Mataram (pilar.id) – Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan tiga tersangka. Kasus ini berdasarkan laporan LP No. 38 dan LP No. 43 dengan terperinci.

Pada 28 April 2024, Polda NTB berhasil mengamankan dua tersangka dari LP No. 38. Mereka adalah MS dan AS. MS diduga sebagai perekrut dua korban yang kemudian dikirim ke Jakarta untuk ditampung, dengan untung sebesar Rp 189 juta. AS, di sisi lain, bertindak sebagai penampung dan sponsor untuk mengirim korban ke Australia, dengan untung sebesar Rp 190 juta.

Sementara itu, tersangka lainnya, HW, yang terlibat dalam LP No. 43, berhasil diamankan pada 2 Mei 2024. HW diduga sebagai perekrut dua korban yang juga dikirim ke Jakarta untuk ditampung oleh AS, dengan untung sebesar Rp 11 juta.

Kabar tentang pengungkapan dua kasus TPPO ini disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB pada Rabu (8/5/2024).

Dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024), Syarif menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja keras bersama dengan semua pihak terkait, termasuk Disnakertrans, BP3MI, imigrasi, dan lembaga lainnya.

Para tersangka saat ini telah masuk ke tahap penyidikan, dengan penahanan dan barang bukti yang diamankan.

Baca Juga  Jadi Fenomena Gunung Es, Perdagangan Manusia Alami Kenaikan Tiga Kali Lipat

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, surat perjanjian, tiket penerbangan, dan visa yang menunjukkan rencana para korban untuk bekerja di Australia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 10, Pasal 11 Jo. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda. (ang/ted)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
perdagangan Manusia Polda NTB TPPO

Berita Lainnya

Ilustrasi mayat

Kasus Mayat Terbakar di Sekotong Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung Korban

27 Januari 2026
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi

Polda NTB Ungkap Keterlibatan WNA Tiongkok dalam Tambang Emas Ilegal di Sekotong

1 November 2025
Vera Kravtsova

Tragedi Vera Kravtsova: Model Asal Belarus, Korban Tawaran Kerja Palsu dan Perdagangan Manusia

19 Oktober 2025
Polda NTB bongkar kasus beras oplosan bermerek palsu yang melibatkan oknum ASN. Ribuan kilogram beras oplosan dan alat produksi disita (foto: Dok Humas Polri)

Beras Oplosan di NTB: Oknum ASN Diamankan Satgas Pangan, Distribusi Capai 15 Ton

31 Juli 2025
Menteri PPPA Arifah Fauzi

Menteri PPPA Kecam Perdagangan Bayi Lintas Negara, Desak Penegakan Hukum Maksimal

20 Juli 2025

Modus Kerja ke Eropa, Sindikat TPPO Rugikan Korban Rp5,2 Miliar Dibongkar Polda Jateng

21 Juni 2025

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Perempuan Korban TPPO Asal Sumut

16 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, di Government House, Bangkok

Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

19 Mei 2025
Bakamla RI dan Satgas TNI gagalkan pengiriman 25 CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.

Bakamla RI dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Malaysia lewat Nunukan

15 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.