Jakarta (pilar.id) – Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengumumkan tekadnya untuk melawan segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta aktivitas ilegal yang melewati batas-batas negara, baik melalui darat maupun laut.
Pada bulan Juli 2023 lalu, TNI telah berhasil menggagalkan berbagai kasus TPPO, penyelundupan, masuk atau keluar ilegal, dan tindakan ilegal lainnya yang melintasi wilayah perbatasan RI-Malaysia. Hal ini disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin (14/8/2023).
Laksda Julius menjelaskan bahwa Satuan Tugas Keamanan (Satgas TNI) berhasil menghentikan keberangkatan seorang individu yang teridentifikasi sebagai korban TPPO pada tanggal 12 Juli 2023 di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang bermaksud menuju Malaysia. Individu korban TPPO tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, di tempat lain, tepatnya di Kabupaten Nunukan, di jalur perlintasan tidak resmi di Dusun Bulan-bulan, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, TNI juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kardus daging olahan merek Alana yang berasal dari Malaysia. “Barang bukti berupa daging olahan tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Lumbis dan dihancurkan dengan cara dibakar,” ungkap Laksda Julius.
Pada tanggal 16 Juli 2023, di Pelabuhan Saleh, Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kapai, Kota Dumai, Riau, aparat keamanan gabungan yang terdiri dari Satgas TNI, Tim KN Belut Laut 406 dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai berhasil mengamankan 8 pekerja migran ilegal (PMI) yang datang dari Malaysia. Pekerja migran ilegal tersebut tersebut diserahkan kepada Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lima hari setelahnya, pada tanggal 21 Juli 2023, di Sungai Makeruh, Dusun Makeruh, Kecamatan Rupat, Kota Dumai, aparat keamanan yang terdiri dari Satgas TNI bersama Tim UPH Bakamla RI, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku penyelundupan 8 PMI ilegal dari Malaysia. Pelaku-pelaku tersebut bernama Misran dan Wahab, warga Dusun Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kota Dumai. Keduanya beserta barang bukti berupa 2 unit speedboat merek Mercury dengan mesin 60 PK telah diserahkan dan diamankan di Pos Polairud Rupat.
Selain menghadapi kasus TPPO, aparat keamanan gabungan juga berhasil mengamankan tiga kasus illegal entry di wilayah perbatasan darat RI-RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada tanggal 13 Juli 2023, di jalur pelintasan tidak resmi di Sungai Malibaka, Hutan Larangan, Desa Lamaksanulu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT, berhasil diamankan 2 warga negara RDTL, yakni Carlos Dinggos Mariano (52) dan Basilino Godinho Rosa Mariano (20), yang memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur resmi untuk menghadiri acara pernikahan keluarga di daerah Atambua.
Pada tanggal 17 Juli 2023, di tepi Sungai Zoi Molis, Desa Lakus, Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT, aparat keamanan gabungan kembali mengamankan 3 warga negara RDTL, yakni Defina Amarai (62), Lorensa Amarai (30), dan Lopes Amarai (8), yang juga melakukan illegal entry.
Pada tanggal 19 Juli 2023, di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, berhasil digagalkan upaya illegal entry oleh 2 warga negara RDTL, Cornelius Dacosta (42) dan Dominggus Bekais (56), yang memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui jalur resmi dengan tujuan mencari hewan ternak sapi yang hilang di perkebunan wilayah RDTL hingga ke perkebunan perbatasan Napan.
Kapuspen TNI menegaskan bahwa dalam semua kasus illegal entry RI-RDTL ini, tindakan hukum tidak diambil. Aparat keamanan memberikan nasihat dan arahan kepada individu-individu tersebut agar kembali ke RDTL dan tidak masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur pelintasan tidak resmi. Jika ingin memasuki wilayah Indonesia, mereka diimbau untuk mengurus dokumen resmi, seperti paspor.
Sementara itu, pada tanggal 15 Juli 2023, di atas kapal penumpang KM Barcelona IIIA yang sedang berlayar dari Tahuna menuju Manado, aparat keamanan gabungan yang terdiri dari Satgas TNI bersama Tim Special Force Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna menemukan sejumlah minyak tanah jenis BBM bersubsidi. Karena pemilik BBM tersebut tidak ditemukan, barang bukti tersebut diamankan di Lanal Tahuna untuk proses lebih lanjut.
Kapuspen TNI menyatakan bahwa penemuan upaya penyelundupan BBM bersubsidi jenis minyak tanah di Pelabuhan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengindikasikan bahwa pelabuhan di wilayah perbatasan laut RI-Filipina rawan terhadap penyelundupan BBM bersubsidi. Dia menambahkan, “Tidak menutup kemungkinan para pelaku penyelundupan memanfaatkan pelayaran serta dermaga tradisional di perairan dan pulau-pulau kecil wilayah perbatasan laut RI-Filipina, untuk membawa barang selundupan dari kedua negara. Kondisi tersebut berpotensi memungkinkan masuknya jaringan radikal/teroris, penyelundupan senjata, muhandak, narkoba, serta barang-barang terlarang dan berbahaya lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.”
“Pelabuhan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kalimantan Utara yang terhubung langsung dengan perbatasan laut Singapura dan Malaysia juga rawan terhadap pelanggaran hukum. Tempat-tempat tersebut tidak hanya melayani transportasi laut antar daerah, tetapi juga memberikan rute bagi kapal-kapal dari dan menuju Tawau, Malaysia. Kita berharap aparat penegak hukum menjadi lebih tanggap dan cerdas dalam memutus mata rantai kejahatan para pelaku,” tutup Kapuspen TNI. (hdl)