Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kasus Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, masih dalam proses penanganan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Saat ini, penyidik sedang melakukan pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan yang diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
“Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” ujar Kapolri kepada wartawan.
Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang telah mengalami kemajuan. Status Panji Gumilang akan diumumkan kepada publik ketika sudah saatnya. “Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,” kata Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang tidak ditentukan oleh kecepatan atau lambatnya, melainkan oleh kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan untuk proses pemberkasan. “Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya itu bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tegas Kapolri.
Mengenai jadwal pemanggilan kembali Panji Gumilang, Kapolri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Apabila keterangan Panji Gumilang dibutuhkan lagi, penyidik akan melakukan pemanggilan sesuai kebutuhan. “Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli kemudian terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan,” ungkap Kapolri.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa riak-riak setelah penanganan kasus Panji Gumilang, namun semuanya berhasil dikendalikan. “Tentunya ada riak-riak, aksi demo pada saat awal saat kita proses ada itu ada, namun semuanya bisa kita kendalikan,” tambah Kapolri.
Penanganan kasus Panji Gumilang ini terus dipantau dengan cermat oleh publik, sementara pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (hdl)