Jakarta (pilar.id) – Sejumlah aktivis dari berbagai kampus menggelar aksi teatrikal di kantor Wings Group Surabaya, Jawa Timur. Para mahasiswa yang berasal dari UNESA Surabaya, Universitas 17 Agustus Surabaya, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Negeri Malang, dan Hang Tuah Surabaya itu akan memulai aksi pada pukul 13.00 WIB.
Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI) akan membawa patung Dewi Sri dengan terbungkus ratusan bungkus sachet. Unjuk rasa yang bertajuk “Sachet Wings Bencana untuk Masa Depan” ini bertujuan untuk meminta perusahaan Wings agar bertanggung jawab atas sampah sachet yang tercecer di lingkungan perairan Indonesia karena berpotensi tidak dapat terurai, bahkan sampai ribuan tahun.
Koordinator demonstrasi Rikat L Sofyan mengatakan, aksi teatrikal yang dilakukan tersebut berdasarkan rasa keprihatinan atas hasil brand audit yang dilakukan oleh AKSI selama tahun 2022. Audit tersebut dilaksanakan di 8 kKota/kabupaten di Jawa Timur, yaitu Bangkalan, Magetan, Tulungagung, Gresik, Jember, Malang, Kediri, dan Sidoarjo.
Hasilnya, 5 top polluters di Jawa Timur, yaitu Wings (523 piece sampah), Unilever (330 piece sampah), Indofood (307 piece sampah), Mayora (209 piece sampah) dan Ajinomoto (183 piece sampah). “Dari data tersebut menjadikan Wings Group menjadi top polluters sampah plastik dan sachet di Jawa Timur,” kata Rikat, Jumat (25/11/2022).
Berdasarkan audit tersebut, didapati pula banyaknya sampah jenis sachet (multilayer) yang sulit untuk di daur ulang. Kemasan sachet menyusun 16 persen sampah plastik yang tercecer di perairan Indonesia.
“Sachet dijual dengan harga murah, tetapi menimbulkan biaya penanganan sampah yang sangat mahal untuk pengumpulan dan pemilahan sachet,” kata Rikat.
Menurut Rikat, jika sachet tidak ditangani dan terus tersebar di sungai-sungai Indonesia akan memberikan dampak aspek lingkungan dan kesehatan. Salah satu dampaknya, yaitu sachet terpecah menjadi microplastik.
Dilansir dari penelitian Faujiah dan Wahyuni dalam seminar nasional kimia 2021 UIN Sunan Gunung Djati bahwa mikroplastik yang dihasilkan salah satunya dari sachet dapat berdampak pada kesehatan manusia. Mikroplastik akan masuk ke dalam tubuh manusia dan dapat berakibat terjadinya organ, cedera internal, dan eksternal.
Selain itu, adanya transformasi kandungan kimia plastik ke dalam tubuh manusia, akan mengakibatkan terjadinya gangguan mikroba usus yang mengakibatkan sensasi kenyang semu, stres fisiologis, perubahan pola makan, penghabatan pertumbuhan, hingga penurunan kesuburan. Penelitian lainnya dari Universitas Hull dan Laporan The Guardian menjelaskan bahwa terdapat mikroplatik di jaringan paru-paru dan darah manusia. Serta ditemukan kadungan mikroplatic di feses manusia.
Peneliti sejarah pencemaran sungai Indonesia, yang juga mahasiswa aktif di Universitas Negeri Malang (UNM) Wahyu Pradana menambahkan, Wings sebagai perusahaan FMCG di Indonesia perlu memelopori inisiatif pengurangan sampah secara massif dan progresif. Wings Group, lanjut Wahyu, dapat menghentikan tsunami sampah dan sachet di Indonesia dengan cara meredesain ulang kemasan plastik dan menyediakan sistem refill.
“Jika kita merujuk pada data brand audit yang berhasil dikumpulkan di berbagai wilayah di Jatim, merupakan suatu bukti nyata bahwasannya belum ada penangananan yang serius dari produsen salah satunya Wings Group dalam hal bertanggung jawaban, serta kepatuhan terhadap pasal 15 Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” kata Wahyu.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap produsen memiliki kewajiban atas sampah yang dihasilkan melalui upaya Extended Producer Responsibility (EPR). Aturan tersebut juga tercantum dalam peraturan Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.
“Produsen harus mengurangi sebanyak 30% dari sampah yang dihasilkan. Produsen dimaksud di sini salah satunya Wings Group wajib dan harus bertanggung jawab mengurangi sampah yang dihasilkan. Berdasarkan temuan 523 pieces sampah membuktikan bahwa Wings masih belum maksimal melakukan upaya EPR,” kata Wahyu.
Terkait temuan sachet Wings dilingkungan Tim dari AKSI mendorong upaya dari pihak produsen (Wings) untuk memenuhi tuntutan berikut.
1. Mendesak produsen Wings Group segera merancang dokumen peta jalan pengurangan sampah plastik sesuai regulasi di Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah.
2. Mendesak produsen Wings Group untuk segera mengumumkan komitmen keseriusan perusahaan dan roadmap pencegahan dan pengurangan timbulan sampah plastik kepada publik.
3. Menetapkan target dan roadmap yang detail, jelas dan tegas dalam upaya menghentikan penjualan produk kemasan sachet mulitilayer dan kemasan plastik sekali pakai menjadi system distribusi reusable refillable.
4. Mendesak produsen Wings Group untuk meningkatkan investasi pada solusi sesungguhnya untuk penanggulangan krisis plastik, yaitu mengembangkan material, teknologi dan system distribusi yang aman dan berkelanjutan untuk mengganti plastik sekali pakai menjadi system reuse refill, serta menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) untuk meningkatkan pengumpulan dan pemilahan sampah plastik dari konsumen secara menyeluruh untuk semua kemasan yang dihasilkan.
5. Mendesak produsen Wings Group untuk melakukan upaya pencegahan kontaminasi bahan kimia beracun dan partikel mikroplastik penganggu hormon dan karsinogenik pada produk dan kemasan produk yang dipasarkan.
6. Mendesak produsen Wings Group melakukan upaya pembersihan dan pengumpulan sampah sachet dan plastic yang tercecer di perairan Indonesia, termasuk Indonesia.
7. Mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam membangun dan mereplikasi kawasan pengelolaan sampah mandiri sesuai prinsip Zero Waste di desa – desa.
8. Mendesak produsen Wings Group aktif melakukan edukasi kepada konsumen tentang bahaya plastik dan ajakan untuk beralih pada sistem distribusi reuse dan refill produk melalui iklan masyarakat secara massif dan masal di televisi, media cetak dan media online.
Hingga berita ini ditulis, pihak Wings Group yang telah dikonfirmasi Pilar.id belum memberikan pernyataan sikapnya. (ach/din)