Jakarta (pilar.id) – Polsek Tanjung Duren di Jakarta Barat berencana untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan wanita bernama FD (44) oleh pelaku AH (26) yang terjadi di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan karena perilaku yang mencurigakan yang ditunjukkan oleh pelaku AH selama pemeriksaan penyidik, serta berdasarkan keterangan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian dan informasi yang diperoleh dari keluarga pelaku.
Kompol Muharram Wibisono, Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan, “Hari ini, Pelaku AH kami bawa ke rumah sakit Polri di Keramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri.”
Wibisono juga menjelaskan bahwa hasil dari observasi kejiwaan ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 1 minggu. “Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak,” tambahnya, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut, Wibisono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami korban, diketahui bahwa sebelum korban meninggal dunia, dia sempat mengirimkan sinyal SOS melalui jam tangan pintar miliknya. “Dugaan permintaan bantuan SOS ini muncul akibat adanya benturan tangan dengan lantai saat korban jatuh,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama FD (44) tewas dibunuh oleh seorang pria berinisial AH (26) di area Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (26/9) pagi. Korban mengalami luka sayatan di leher yang mengakibatkan kematiannya.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku tiba-tiba membawa pisau dan menyerang korban dengan menusukkan pisau ke arah leher korban, yang kemudian menyebabkan kematian korban.
“Korban mengalami luka sangat serius di bagian bawah leher, yang mengakibatkan cedera fatal dan kematian korban,” ujarnya. “Tim identifikasi Satreskrim Polres Jakbar mencurigai bahwa luka ini disebabkan oleh sayatan benda tajam atau pisau yang digunakan oleh pelaku,” tambahnya. (hen/hdl)

