Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana pemerintah daerah (pemda) di bank mengalami kenaikan. Hingga Februari 2022, dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp183,3 triliun.
Saldo dana pemda di perbankan pada Februari 2022 bahkan jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama 3 tahun sebelumnya. Tahun lalu hanya Rp163 triliun, atau naik Rp20 triliun. Sedangkan tahun 2020 sebesar Rp165 triliun.
“Tahun 2019 waktu normal belum ada pandemi Rp176 triliun. Jadi ini record tertinggi dalam 4 tahun terakhir dari dana pemda yang ada di bank,” jelas Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Sri Mulyani menjelaskan hampir semua wilayah mengalami kenaikan jumlah simpanan di bank. Posisi tertinggi dana yang mengendap di bank adalah Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp24,48 triliun. Sedangkan terendah berada di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp1,06 triliun.
“Provinsi Jawa Timur adalah yang paling tinggi kenaikannya,” kata dia.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan 18,6 persen lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. APBD didominasi untuk belanja pegawai, sedangkan belanja modal masih sangat rendah.
“Jadi dalam hal ini pemerintah daerah sesudah mendapatkan transfer dan men-colect penerimaan, dia (pemda) belanjanya baru Rp42,29 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, perlu melakukan akselerasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD. Belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. (ach/hdl)